Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Moh. Rano Alfath angkat bicara terkait putusan hakim PN Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti.
Rano mengaku prihatin dan menilai bahwa putusan ini tidak berpihak ke korban dan menimbulkan banyak pertanyaan serius mengenai penerapan hukum dan penegakan keadilan di Indonesia.
“Saya sangat prihatin dan turut mengecam putusan bebas yang diberikan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur,” terang Rano, Kamis (25/7).
Baca juga : Ronald Tannur, Anak Mantan Anggota DPR RI Terdakwa Pembunuhan Dini Sera Divonis Bebas
“Putusan ini sangat mengecewakan dan tidak mencerminkan fakta-fakta yang ada di lapangan, sebagaimana yang telah diungkapkan oleh hasil investigasi jaksa penuntut umum dan kepolisian. Investigasi yang dilakukan oleh jaksa dan kepolisian telah menunjukkan bukti-bukti kuat mengenai keterlibatan terdakwa dalam pembunuhan sadis terhadap Dini Sera Afrianti,” tambahnya.
Bukti-bukti ini, kata Rano, seharusnya cukup untuk mengamankan hukuman yang setimpal bagi terdakwa. Namun, putusan bebas ini menunjukkan adanya ketidakadilan dalam sistem peradilan di Indonesia.
Lebih lanjut, Rano menuturkan putusan ini tampak mengabaikan banyak fakta penting yang telah disajikan selama persidangan. Untuk itu, Rano mendukung langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya untuk menempuh upaya hukum kasasi.
Baca juga : Gregorius Ronald Tannur Berdalih Sakit Hati saat Membunuh Kekasihnya
“Kami baik di Fraksi PKB dan Komisi III DPR RI mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Surabaya untuk mengajukan kasasi. Upaya hukum ini adalah bentuk komitmen kami untuk menegakkan keadilan dan memastikan tidak ada satupun pelaku kejahatan yang lolos dari jerat hukum hanya karena status sosial atau politiknya,” paparnya.
“Kami mendesak agar proses kasasi ini dilakukan dengan penuh integritas dan transparansi. Kami juga meminta agar Mahkamah Agung benar-benar mempertimbangkan bukti-bukti yang telah disajikan, serta memastikan bahwa keadilan ditegakkan,” tambahnya.
Rano menegaskan tidak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum, dan pihaknya akan terus mengawasi proses ini agar keadilan bagi korban dan keluarganya dapat terwujud.
Baca juga : DPR Pertanyakan Nasib Data Pribadi Akibat Serangan Siber PDNS 2
Terakhir, Rano juga mengungkapkan simpati dan dukungan penuh kepada keluarga korban, Dini Sera Afrianti.
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk bekerja dengan profesional dan objektif, serta memastikan bahwa hak-hak korban dan keluarganya dihormati dan dilindungi. Penegakan hukum yang tegas dan adil adalah pilar utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan kita,” pungkas Rano.
(Z-9)
Program diskon tarif tol sebesar 20% ini, sambung Ria, hanya berlaku untuk perjalanan menerus bagi seluruh jenis golongan kendaraan yang menggunakan uang elektronik dengan saldo cukup.
Daswar Marpaung Presiden Direktur Dyandra Promosindo Daswar Marpaung menyatakan, industri otomotif kini bergerak lebih cepat dari sebelumnya.
Acara yang diadakan di Superhouse Surabaya, Jawa Timur, berhasil menggerakkan 150 orang untuk melakukan senam sehat bersama yakni jenis senam aerobik yang dilanjutkan dengan line dance.
Nunung mengatakan saat proses penggeledahan pihaknya menerima informasi akan masuk lagi 10 kontainer sianida dari Tiongkok.
Solusi dilakukan tanpa mengentikan proses hukum yang sedang berjalan dengan APH
Tercatat mulai tanggal 21 Maret - 8 April atau 19 hari pelaksanaan posko masa angkutan Lebaran, Daop 8 mengangkut sebanyak 838.344 penumpang.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menaikkan gaji hakim.
pelantikan Inspektur Jenderal (Irjen) Mohammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI telah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara
ANGGOTA Komisi III DPR Rudianto Lallo menegaskan negara tak boleh kalah dengan aksi premanisme organisasi masyarakat (ormas), apalagi jika sampai melakukan tindakan anarkis
KOALISI Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP mengingatkan DPR untuk membuka proses pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
Habiburokhman mengatakan pasal terkait penghinaan presiden merupakan pasal yang paling penting diselesaikan dengan restorative justice.
Juniver Girsang menyoroti poin tersebut saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) menerima masukan terkait revisi KUHAP di Komisi III DPR. Menurut dia, perlu penegasan dalam ayat tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved