Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI mempertanyakan nasib data pribadi akibat serangan siber pusat data nasional (PDNS) 2.
Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta menbeberkan sudah 4 pekan berlalu sejak PDNS 2 Surabaya terkena serangan siber. Namun belum ada penjelasan resmi pemerintah terkait aspek pelindungan data pribadi.
"Sejak awal terjadinya serangan siber ke PDNS 2, Saya mempertanyakan soal apakah telah terjadi kebocoran data pribadi. Kita jangan hanya sibuk aspek keamanan siber dan pemulihannya pasca serangan ransomware,” ungkap Sukamta, Minggu (21/7).
Baca juga : Kelanjutan Penanganan Serangan Ransomware ke PDNS 2 Dipertanyakan
“Kita jangan lupa aspek pelindungan data pribadinya. Sampai saat ini pemerintah belum berikan update info yang memadai tentang apakah terjadi kebocoran data, apa yang sedang dan sudah dilakukan pemerintah dan bagaimana selanjutnya,” tambahnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menjelaskan bahwa menurut UU RI No. 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) Pasal 46 pihak pengelola data pribadi dalam waktu 3 x 24 jam harus memberitahu secara tertulis kepada para subjek data yang bocor dan kepada lembaga Pengawas Pelindungan Data Pribadi.
Sukamta menjelaskan memang lembaganya belum ada, tapi kewajiban kepada para subjek data tetap harus dilakukan.
Baca juga : Saatnya Indonesia Memiliki Angkatan Siber
Sukamta menyebut pemberitahuan secara tertulis ini minimal memuat Data Pribadi yang terungkap, kapan dan bagaimana Data Pribadi terungkap.
Lalu, upaya penanganan dan pemulihan atas terungkapnya Data Pribadi oleh Pengendali Data Pribadi.
"Jika betul-betul terjadi kebocoran data pribadi, maka harus disikapi dengan sangat serius. Ini tanggung jawab negara dalam hal menjamin hak keamanan warganya. Karenanya komunikasi publik harus dijalankan dengan baik,” ucapnya.
Baca juga : Serangan Siber makin Mencemaskan
“Rakyat berhak tahu atas data-data yang disimpan oleh lembaga pemerintah yang bocor dan mana data yang aman. Pemerintah perlu transparan, meski jangan terbuka semuanya," ujarnya.
Sukamta juga mendorong agar perintah Presiden terhadap BPKP untuk melakukan audit PDNS segera diselesaikan supaya bisa segera ditindaklanjuti.
“Saya juga mendorong BPKP agar segera menyelesaikan auditnya," tegas Sukamta. (Z-3)
Pelaku menyerang siapa saja yang mudah ditembus. Mereka tidak peduli apakah Anda perusahaan besar atau kecil. Jika Anda lengah, Anda akan menjadi korban.
CLOUDFLARE kembali mengalami down atau gangguan layanan yang berdampak pada zoom dan linkedin. Gangguan itu bukan akibat serangan siber melainkan sistem internal
Tim Riset Global Kaspersky menemukan bukti keterkaitan Memento Labs dengan kampanye spionase siber ForumTroll yang memanfaatkan celah zero-day di Google Chrome.
Discord alami kebocoran data besar yang memengaruhi dokumen identitas pengguna. Sistem dukungan disusupi untuk mencuri dan memeras data pribadi.
Serangan siber melumpuhkan sistem check-in di bandara besar Eropa seperti Heathrow dan Brussels.
Pelajari cara menghindari phishing di Gmail dengan tips keamanan: kenali ciri email, aktifkan 2FA, gunakan fitur Google, dan lindungi akun dari serangan siber.
Sebanyak 88,5% serangan bertujuan untuk mendapatkan nama pengguna (username) dan kata sandi (password) dari berbagai akun daring.
Di tengah kondisi tersebut, teknologi pemantauan skor kredit seperti SkorKu menjadi relevan.
PELINDUNGAN data pribadi merupakan fondasi utama ekonomi digital. Kepercayaan digital adalah mata uang baru dalam ekonomi berbasis data.
Bot berbasis AI di media sosial dan aplikasi perpesanan menyamar sebagai pengguna asli, melibatkan korban dalam percakapan berkepanjangan untuk membangun kepercayaan.
Ia menyebut, kebocoran data pribadi warga yang berulang di berbagai platform digital menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap hak privasi masyarakat.
Komisi I DPR menyoroti dugaan praktik aktivasi IMEI ilegal yang melibatkan penyalahgunaan data pribadi turis asing merupakan masalah serius. I
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved