Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Sering Mangkir Pemeriksaan, Eks Ketua DPD Gerindra Malut Ditangkap KPK

Candra Yuri Nuralam
17/7/2024 08:15
Sering Mangkir Pemeriksaan, Eks Ketua DPD Gerindra Malut Ditangkap KPK
Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Selasa (16/7) malam WIB.

“Benar, semalam sekitar jam 18.45 WIB KPK menangkap Muhaimin Syarif alias UCU di wilayah Banten,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Medcom.id, Rabu (17/7). 

Muhaimin merupakan tersangka pemberi suap terhadap Gubernur nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba. Upaya paksa itu dilakukan penyidik karena eks ketua DPD Gerindra Malut itu selalu mangkir saat dipanggil.

Baca juga : KPK Cegah Eks Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif

“Iya, sudah dipanggil secara layak tapi tidak hadir,” ucap Ghufron.

Muhaimin sebelumnya mengajukan praperadilan atas kasus ini. Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan itu dan meminta KPK melanjutkan kasusnya.

Ada dua kasus di Malut yang diusut di tahap penyidikan oleh KPK saat ini. Pertama yakni dugaan suap atas perkembangan perkara Gubernur nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba terkait proyek infrastruktur dan pencucian uang kepala daerah tersebut.

Abdul Gani menjadi tersangka lagi atas dugaan pencucian uang. Bukti awal dugaan  tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut yaitu adanya pembelian dan menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis yang mengatasnamakan orang lain dengan nilai awal diduga sekitar lebih dari Rp100 miliar.

KPK sudah menyita sejumlah aset Abdul. Sejumlah saksi juga sudah memberikan penjelasan kepada penyidik terkait kasus pencucian uang ini. (P-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya