Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif. Dia menjadi tersangka usai Lembaga Antirasuah mengembangkan perkara suap yang menjerat Gubernur nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba.
“Tim penyidik berpendapat perlunya keterangan dari salah satu pihak swasta atas nama MS (Muhaimin Syarif) dalam perkara pengembangan suap Abdul Gani Kasuba maka untuk memperlancar proses penyidikan, dilakukan pengajuan cegah,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Mei 2024.
Pencegahan itu berlaku selama enam bulan. Penyidik bisa mengajukan upaya paksa tambahan itu kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) jika dibutuhkan.
Baca juga : KPK Minta Istri Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Jelaskan Aliran Duit ke Abdul Gani Kasuba
“Agar tetap berada di wilayah Indonesia dan dapat diperpanjang sebagaimana kebutuhan tim penyidik,” ujar Ali.
KPK berharap Muhaimin tidak mencoba kabur ke luar negeri melalui jalur tikus. Dia juga diminta kooperatif selama penanganan kasus pengembangan ini dikerjakan Lembaga Antirasuah.
Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan suap yang menjerat Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. Sebanyak dia tersangka ditetapkan penyidik.
"Pihak dimaksud adalah salah satu pejabat dilingkungan Pemprov Maluku Utara dan satu pihak swasta," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 6 Mei 2024.
Ali sejatinya enggan memerinci identitas dua tersangka itu. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut Imran Jacub dan mantan Ketua DPD Gerindra Malut Muhaimin Syarif yang berstatus sebagai pihak swasta dalam kasus ini. (Z-7)
Abdul Gani Kasuba meninggal dunia. Terpidana kasus suap dan gratifikasi itu meninggal di rumah sakit pada 14 Maret 2025.
MANTAN Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba meninggal dunia pada Jumat, 14 Maret 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung membahas perkembangan kasusnya.
EKS Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba meninggal dunia Jumat (14/3). Almarhum masih berstatus sebagai tahanan kasus tindak pidana korupsi. Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukumnya
Abdul Gani divonis delapan tahun penjara atas kasus suap dan gratifikasi di wilayahnya. Dia juga diberikan hukum pidana denda Rp300 juta subsidair enam bulan kurungan.
Gubernur DKI Pramono Anung mengapresiasi proses konsolidasi yang dilakukan kedua bank sebagai bentuk nyata kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus wujud kolaborasi antarwilayah.
PASANGAN Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos dan Sarbin Sehe, menandai lembar baru dalam sejarah politik di Maluku Utara
GUBERNUR Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos menekankan pentingnya peningkatan kualitas mutu pendidikan di wilayahnya.
SEMBILAN lokasi fasilitas pendidikan dan kesehatan Provinsi Maluku Utara yang mengalami keterbatasan konektivitas memperoleh bantuan layanan internet satelit.
PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat) menghadirkan layanan internet berbasis satelit di Puskesmas Mayau, Kecamatan Pulau Batang Dua, Kota Ternate, Maluku Utara.
Sungai Akelamo dan Danau Karo, dua sumber air warga Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menunjukkan kualitas yang sangat baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved