Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

KPK Resmi Menyetop Kasus Pencucian Uang Abdul Gani Kasuba, Ini Alasanya

Candra Yuri Nuralam
03/6/2025 08:59
KPK Resmi Menyetop Kasus Pencucian Uang Abdul Gani Kasuba, Ini Alasanya
Ilustrasi.(MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyetop penyidikan dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK). Alasannya karena tersangka sudah meninggal.

“Tersangkanya sudah meninggal dunia (Pak AGK), demi hukum, (kasusnya) harus dihentikan,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada Metrotvnews.com, Selasa (3/6).

Pencucian Uang?

Asep mengatakan, penghentian perkara cuma untuk kasus Abdul Gani yang berkaitan dengan pencucian uang. Saat ini, KPK masih mengupayakan pengembalian kerugian negara dari kasus perkara utamanya yang sudah disidangkan.

“Saat ini kami fokus pada asset recovery-nya,” ucap Asep.

Meninggal Dunia?

Abdul Gani Kasuba meninggal dunia. Terpidana kasus suap dan gratifikasi itu meninggal di rumah sakit pada 14 Maret 2025.

"(Meninggal dunia) di ICU RSUD Chasan Boesoirie Ternate kurang lebih jam 20.00 WIT," kata pengacara Abdul Gani Kasuba, Hairun Rizal saat dihubungi wartawan, Jumat malam, 14 Maret 2025.

Abdul Gani bakal dimakamkan di kampung halaman, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Pemakaman direncanakan besok, 15 Maret 2025. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya