Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

4 Terpidana Pembunuhan Vina akan Laporkan Ayah Eky, Iptu Rudiana, ke Bareskrim atas Dugaan Tindak Kekerasan

Roni Halim
16/7/2024 15:47
4 Terpidana Pembunuhan Vina akan Laporkan Ayah Eky, Iptu Rudiana, ke Bareskrim atas Dugaan Tindak Kekerasan
Empat terdakwa kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016.(Dok.Metro TV)

USAI melaporkan saksi Aep dan Dede, empat terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016 silam akan laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim pada Rabu, (16/7). Iptu Rudiana akan dilaporkan atas dugaan tindak kekerasan dan penyiksaan terhadap keempat terpidana, hingga mereka harus mengakui perbuatan yang tak dilakukannya.

Melalui kuasa hukumnya, Wiwi Maryani, keempat terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki yang dititipkan di Rutan Kebon Waru Bandung akan melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim polri

Iptu Rudiana merupakan ayah dari Eky, korban pembunuhan di Cirebon tahun 2016 silam. Iptu Rudiana dituduh telah melakukan tindak kekerasan dan penyiksaan terhadap para terpidana saat kasus tersebut muncul pada tahun 2016 silam.

Baca juga : Tidak Ambil Alih Kasus Vina Cirebon, Kabareskrim cuma Beri Asistensi

Wiwi mengatakan para terpidana seumur hidup seperti Eka Sandi, Hadi, Supriyanto, dan Rivaldi menceritakan mendapatkan penyiksaan dari sosok Rudiana. Bahkan para terpidana babak belur akibat dugaan penyiksaan tersebut.

Wiwi mengatakan akan melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Mabes Polri. Namun, pihaknya belum berencana melaporkan Rudiana ke Propam.

Tak hanya akan melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, kuasa hukum para terpidana telah mengajukan surat permohonan pemindahan terpidana ke Lapas Cirebon. Karena kelima terpidana akan jalani sidang PK pada 24 Juli mendatang.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya