Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
JUDI online semakin marak dan menjadi ancaman serius di era digital saat ini. Dengan kemajuan teknologi, perjudian tidak lagi terbatas pada kasino fisik atau tempat-tempat tertentu, melainkan telah menjalar ke dunia maya yang dapat diakses dengan mudah melalui smartphone atau komputer. Meskipun terlihat menggiurkan dengan janji-janji kemenangan besar, judi online menyimpan berbagai risiko dan modus penipuan yang perlu diwaspadai.
Semakin berkembangnya teknologi, semakin banyak juga cara yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menipu korban dengan berbagai modus operasi. Lalu, modus apa saja yang harus diwaspadai? Simak penjelasan di bawah ini.
1. Modus Kontak Langsung
Untuk modus ini, pelaku menggunakan jaringan telekomunikasi dan berbagai platform media sosial atau SMS. Pelaku merayu korban dengan berbagai bujukan agar korban luluh dan mengikuti judi online. Mereka dapat menelpon atau mengirim pesan melalui berbagai platform atau SMS dengan kata-kata yang menggiurkan.
Baca juga : Polda Metro Bongkar Kasus Penipuan Bermodus Like Video YouTube
2. Modus Penyalah Gunaan Situs
Modus ini menggunakan link judi online pada laman instansi pemerintahan dan instansi pendidikan yang diretas oleh pelaku judi online. jangan langsung mempercayai hal-hal tersebut pastikan anda memverivikasi keaslian situs.
3. Modus Penawaran Bonus dan Promosi Palsu
Bonus dan promosi besar sering digunakan untuk menarik pemain baru. Namun, beberapa situs hanya menggunakan ini sebagai umpan. Begitu Anda menyetorkan uang, bonus yang dijanjikan tidak pernah diterima, atau Anda dihadapkan pada syarat dan ketentuan yang tidak masuk akal. Hal ini juga bisa berupa promosi dan fasilitasi konten judi online melalui tokoh publik atau influencer.
Judi online dapat menjadi aktivitas yang sangat berisiko jika tidak dilakukan dengan hati-hati. Penting untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang ada dan mengambil langkah-langkah pencegahan untuk melindungi diri Anda. Jangan biarkan janji kemenangan besar mengaburkan penilaian Anda. Ingat, dalam dunia judi online, kehati-hatian adalah kunci utama untuk menghindari kerugian dan penipuan.
Jika Anda menemukan modus judi online, bisa laporkan lewat hotline judi online yang dibagikan oleh Kominfo di 0811 1001 5080. (Z-6)
Sepanjang 2025, sektor ritel perangkat teknologi dan gaya hidup digital menunjukkan dinamika pertumbuhan yang relatif stabil.
Menko Airlangga menegaskan bahwa sektor digital kini berkedudukan sebagai mesin ketiga (third engine) pertumbuhan ekonomi Indonesia.
SAAT memasuki masa Adven, kita diajak untuk berhenti sejenak dan mengambil jarak dari ritme hidup yang serba cepat.
TikTok Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan pengguna sepanjang 2025, seiring meningkatnya aktivitas dan tantangan di ruang digital.
Remaja saat ini lebih membutuhkan dukungan emosional dan pendampingan untuk menavigasi kompleksitas ruang siber.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, mengatakan sistem berbasis digital ini dirancang untuk mengunci data penerima sejak awal.
EMPAT warga Desa Galanggang, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, ditangkap lantaran berperan sebagai operator customer service (CS) situs judi online (judol) yang terhubung ke Kamboja.
Para tersangka bekerja sebagai CS dengan tugas menerima keluhan konsumen, memberikan akses situs judi online, serta menangani masalah terkait proses top up
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Polymarket membuat marah beberapa penjudi. Soalnya, Polymarket menyatakan bahwa mereka tidak akan menyelesaikan taruhan senilai jutaan dolar pada invasi AS ke Venezuela.
Bareskrim Polri tangkap 5 tersangka judi online yang mengoperasikan 21 situs melalui 17 perusahaan fiktif.
Polri membongkar jaringan judi online nasional dan internasional dengan total uang dan aset yang disita mencapai Rp96,7 miliar dari puluhan rekening.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved