Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan keterangan soal penggeledahan di sejumlah lokasi di Jawa Timur (Jatim) pada 8 Juli 2024 sampai dengan 12 Juli 2024. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan suap dana hibah di sana.
“KPK melakukan serangkaian tindakan berupa penggeledahan pada beberapa rumah,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Juli 2024.
Tessa enggan memerinci pemilik rumah yang digeledah. Tapi, lokasinya ada di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, Blitar, Madura, Bangkalan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep.
Baca juga : KPK Tetapkan 21 Tersangka dalam Pengembangan Suap Dana Hibah Jatim
Dari sejumlah lokasi itu, KPK menyita beberapa barang. Salah satunya duit ratusan juta rupiah yang diyakini penyidik berkaitan dengan kasus ini.
“Penyitaan diantaranya beberapa uang kurang lebih Rp380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, kuitansi, dan catatan penerimaan uang bernilai miliaran rupiah, bukti setoran uang ke bank, bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah,” ujar Tessa.
Dia enggan memerinci lokasi penemuan barang itu. Tapi, ada juga ponsel dan sertifikat rumah yang disita penyidik.
Baca juga : KPK Temukan Catatan Aliran Suap Pengurusan Perkara di Kejari Bondowoso
“(Turut disita) copy sertifikat rumah dan dokumen-dokumen lainnya serta barang elektronik berupa handphone dan media penyimpanan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik dan akan terus didalami oleh penyidik,” ucap Tessa.
KPK sebelumnya menggelar penggeledahan di sejumlah lokasi di Jatim. Upaya paksa itu dipastikan bukan operasi tangkap tangan (OTT) seperti kabar yang beredar di sana.
Kasus ini sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. Dia sudah dinyatakan bersalah dan divonis sembilan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa, 29 September 2023.
Baca juga : KPK Temukan Catatan Keuangan Kasus Suap di Sorong dalam Ruangan Pius Lustrilanang
Sahat didakwa bersalah menerima suap dana hibah Pemprov Jatim senilai Rp39,5 miliar. "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Sahat T Simanjuntak dengan penjara selama 9 tahun," kata Ketua Majelis Hakim I Dewa Suardhita. Vonis 9 tahun penjara ini lebih rendah daripada tuntutan jaksa KPK. Pada sidang sebelumnya 8 September, Sahat dituntut jaksa 12 tahun penjara.
Selain vonis penjara 12 tahun, terdakwa Sahat juga dikenai denda Rp1 miliar subsider 6 bulan. Politisi Partai Golkar tersebut juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp39,5 miliar.
Apabila tidak mampu membayar, harta benda terdakwa akan disita jaksa untuk dilelang dan hasilnya diserahkan negara. Jika hartanya tidak mencukupi maka harus diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun. (Z-7)
SEUSAI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tadi malam, wartawan tidak diperbolehkan memasuki gedung DPRD.
KETUA Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono angkat suara terkait penggeladahan dari tim penyidik KPK yang turut melakukan penggeledahan di ruangan fraksinya.
Menurut Ketua RW03 Sunter Agung Tubagus Sidik Jaya Permana, Jumat, kedatangan Densus 88 ke rumah tersebut berlangsung sekitar 30 menit disaksikan oleh pengurus RW dan RT setempat.
Mukti menyebutkan, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan USD 100. Total, uang tersebut senilai Rp1,2 miliar
Polisi akan terus melakukan penggeledahan ataupun penyitaan barang-barang untuk mendapatkan semua hasil aliran dana dari penipuan yang dilakukan Ghisca
POLISI menggeledah sebuah ruko di Grand Galaxy, Kota Bekasi terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
peninggalan kerajaan majapahit yang berupa candi, prasasti hingga kitab yang berisikan informasi tentang kerajaan majapahit kala itu
Rumah adat Jawa Timur merupakan salah satu warisan budaya yang perlu dilestarikan. Hal ini mengingat rumah tradisional mengandung banyak nilai filosofi dalam desainnya.
tarian Jawa Timur dengan keunikan dan pesonanya sebagai warisan budaya yang melambangkan adat, budaya serta kebiasaan warga Jawa Timur
pakaian adat Jawa Timur yang merupakan warisan dari berbagai suku yang ada di wilayah ini, memiliki jenis dan ciri khas yang unik
PENYANYI asal Korea Selatan Choi Minho Shinee mengungkapkan keinginannya untuk jalan-jalan di Indonesia. Aktor tersebut juga mengatakan dirinya sudah lama tidak jalan-jalan di Indonesia.
Tujuan utamanya adalah menyegarkan pikiran, melepas stres, sekaligus mendekatkan diri dengan alam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved