Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan soal pengembangan kasus suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Lebih dari 20 orang ditetapkan sebagai tersangka.
“KPK telah menetapkan 21 tersangka yaitu 4 tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Juli 2024.
Tessa enggan memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima merupakan penyelenggara negara, dan satu sisanya berstatus sebagai staf pejabat.
Baca juga : Jadi Tersangka, Wamenkumham Eddy Hiariej Seharusnya Mundur
“Sementara untuk 17 tersangka pemberi 15 di antaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya dari penyelenggara negara,” ucap Tessa.
Tessa juga enggan memberikan informasi mendetail atas kronologi kasus yang dikembangkan ini. Data lengkap akan dipaparkan dalam penahanan nantinya.
“Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka akan disampaikan kepada teman teman media pada waktunya bilamana penyidikan dianggap telah cukup,” ujar Tessa.
Baca juga : KPK Tetapkan Kepala Basarnas Sebagai Tersangka Kasus Suap Pengadaan Alat Bencana
KPK sebelumnya menggelar penggeledahan di sejumlah lokasi di Jatim. Upaya paksa itu dipastikan bukan operasi tangkap tangan (OTT) seperti kabar yang beredar di sana.
Kasus ini sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. Dia sudah dinyatakan bersalah dan divonis sembilan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa, 29 September 2023.
Sahat didakwa bersalah menerima suap dana hibah Pemprov Jatim senilai Rp39,5 miliar. "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Sahat T Simanjuntak dengan penjara selama 9 tahun," kata Ketua Majelis Hakim I Dewa Suardhita. Vonis 9 tahun penjara ini lebih rendah daripada tuntutan jaksa KPK. Pada sidang sebelumnya 8 September, Sahat dituntut jaksa 12 tahun penjara.
Baca juga : KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka Suap Jual Beli Jabatan
Selain vonis penjara 12 tahun, terdakwa Sahat juga dikenai denda Rp1 miliar subsider 6 bulan. Politisi Partai Golkar tersebut juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp39,5 miliar.
Apabila tidak mampu membayar, harta benda terdakwa akan disita jaksa untuk dilelang dan hasilnya diserahkan negara. Jika hartanya tidak mencukupi maka harus diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun.
(Z-9)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
PENYANYI asal Korea Selatan Choi Minho Shinee mengungkapkan keinginannya untuk jalan-jalan di Indonesia. Aktor tersebut juga mengatakan dirinya sudah lama tidak jalan-jalan di Indonesia.
Bomber Persija, Marko Simic menjadi bintang kemenangan tim ibu kota melalui hattrick pada menit ke-26, 60, dan 90.
Persebaya melangkah ke final Piala Gubernur Jatim setelah mengalahkan Arema dengan skor 4-2 di Stadion Soepriadi, Blitar, Selasa (18/2).
Persebaya Surabaya sukses menjuarai Piala Gubernur Jatim 2020 setelah mengalahkan tim bertabur bintang, Persija Jakarta dengan skor meyakinkan 4-1 di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo
Iwan Setiawan ialah sosok yang tak asing lagi bagi Persela. Dia sempat menangani Laskar Joko Tingkir pada Indonesia Super League (ISL) 2015.
Dalam pertandingan tersebut, Shin Tae-yong menurunkan sembilan pemain debutan Piala AFF.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved