Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan soal pengembangan kasus suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Lebih dari 20 orang ditetapkan sebagai tersangka.
“KPK telah menetapkan 21 tersangka yaitu 4 tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Juli 2024.
Tessa enggan memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima merupakan penyelenggara negara, dan satu sisanya berstatus sebagai staf pejabat.
Baca juga : Jadi Tersangka, Wamenkumham Eddy Hiariej Seharusnya Mundur
“Sementara untuk 17 tersangka pemberi 15 di antaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya dari penyelenggara negara,” ucap Tessa.
Tessa juga enggan memberikan informasi mendetail atas kronologi kasus yang dikembangkan ini. Data lengkap akan dipaparkan dalam penahanan nantinya.
“Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka akan disampaikan kepada teman teman media pada waktunya bilamana penyidikan dianggap telah cukup,” ujar Tessa.
Baca juga : KPK Tetapkan Kepala Basarnas Sebagai Tersangka Kasus Suap Pengadaan Alat Bencana
KPK sebelumnya menggelar penggeledahan di sejumlah lokasi di Jatim. Upaya paksa itu dipastikan bukan operasi tangkap tangan (OTT) seperti kabar yang beredar di sana.
Kasus ini sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. Dia sudah dinyatakan bersalah dan divonis sembilan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa, 29 September 2023.
Sahat didakwa bersalah menerima suap dana hibah Pemprov Jatim senilai Rp39,5 miliar. "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Sahat T Simanjuntak dengan penjara selama 9 tahun," kata Ketua Majelis Hakim I Dewa Suardhita. Vonis 9 tahun penjara ini lebih rendah daripada tuntutan jaksa KPK. Pada sidang sebelumnya 8 September, Sahat dituntut jaksa 12 tahun penjara.
Baca juga : KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka Suap Jual Beli Jabatan
Selain vonis penjara 12 tahun, terdakwa Sahat juga dikenai denda Rp1 miliar subsider 6 bulan. Politisi Partai Golkar tersebut juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp39,5 miliar.
Apabila tidak mampu membayar, harta benda terdakwa akan disita jaksa untuk dilelang dan hasilnya diserahkan negara. Jika hartanya tidak mencukupi maka harus diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun.
(Z-9)
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Ribuan masyarakat dari berbagai daerah tampak antusias mengikuti tradisi riyayan bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.
BNPB menyebur memasuki awal Maret, bencana hidrometeorologi masih mendominasi di sejumlah wilayah Indonesia, terutama di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Jawa Timur (Jatim).
Kantor Kemenag Jatim menggelar Rukyatul Hilal awal Ramadan 2026 menjelang sidang isbat awal puasa yang digelar Selasa (17/2), bertepatan dengan 29 Sya’ban 1447 H di 21 titik lokasi di Jawa Timur
Pada 2025, Jawa Timur mencatatkan skor kinerja pelayanan publik terbaik nasional dengan angka 4,75 dari skala 5.
KPK juga terus meminta media untuk memberitakan kasus korupsi, agar pejabat takut apabila ingin memakan uang rakyat.
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa angka ini merupakan hasil kesepakatan bersama yang mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi makro.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved