Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
BURONAN KPK, Harun Masiku disebut ada di Jakarta. Pernyataan itu dicetuskan oleh anggota tim pengacara Kader PDIP, Donni Tri Istiqomah, Army Mulyanto berdasarkan keterangan Penyidik Rossa Purbo Bekti.
“Pak Rossa menyampaikan bahwa dia sudah tahu keberadaan Harun Masiku, masih ada di Jakarta, bahkan mengait-ngaitkan sama Pak Sekjen, Pak Hasto (Kristiyanto) yang kemudian ini menarik juga untuk dibahas sama Donni pada saat ditanyakan,” kata Army di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Juli 2024.
Menurut Army, Rossa menyatakan hal tersebut saat menggeledah rumah Donni pada Rabu, 3 Juli 2024. Penyidik kasus suap buronan antarwaktu (PAW) anggota DPR itu disebut menawarkan kerja sama dengan Donni.
Baca juga : Ketua Sementara KPK Minta Penyidik Abaikan Permintaan Megawati Terkait Kasus Harun Masiku
“Intinya lebih melobi bagaimana kemudian Pak Donni ini yakin untuk bisa bekerja sama, belasan kali disampaikan,” ujar Army.
Army juga menyebut Rossa sempat mengingatkan Donni soal nasib anak-anaknya kalau tidak mau bekerja sama. Dalam penggeledahan itu, empat ponsel disita penyidik.
“Karena dipertimbangannya gini, ini penuturan Pak Rossa ke Pak Donni ya, ‘Pak Donni nggak sayang sama anak-anak? Mereka masih kecil-kecil lho? Nggak mempertimbangkan ekonomi kedepannya?’ Nah kira-kita begitu kalimatnya,” ucap Army.
Baca juga : Pimpinan KPK Ogah Campuri Langkah Penyidik di Kasus Harun Masiku
Pengacara Donni lainnya, Johanes Tobing menyebut pernyataan Rossa itu didengar di depan anak-anak kliennya. Dia menyayangkan cara tawar-menawar yang dilakukan tersebut.
“Itu di hadapan anak-anaknya, bahkan bilang begini, nanti kalau kamu mengaku tenang saja kamu saya jamin hidupnya, termasuk keberlanjutan hidup anak-anak dan istri kamu,” kata Johanes.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK memeriksa staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi pada Rabu, 19 Juni 2024. Dia mengaku pernah bertemu dengan buronan Harun Masiku.
Baca juga : KPK Kembali Panggil Staf Hasto, Kusnadi
“Pernah (bertemu),” kata Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juni 2024.
Kusnadi enggan memerinci waktu pertemuannya dengan Harun. Dia bergegas pergi meninggalkan markas KPK setelah itu.
Selain itu, Kusnadi membantah mengenal dua mahasiswa yang pernah diperiksa terkait kasus ini yakni Hugo Ganda serta Melita De Grave. Pemeriksaan diklaim hanya terkait komunikasinya dengan staf di DPP PDIP.
“(Ditanya) percakapan saya dengan staf, staf DPP,” ujar Kusnadi.
(Z-9)
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
KPK melakukan profiling ekonomi buronan Harun Masiku. Secara pemantauan, eks Caleg PDIP itu tidak mampu memberikan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Jaksa sudah menyiapkan tuntutan untuk dibacakan. Persidangan digelar terbuka untuk umum.
Hasto mengeklaim tidak memiliki kedekatan pribadi dengan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR
Rios mengatakan, keterangan Hasto penting untuk kebutuhan pembuktian dalam persidangan kali in. Jika berkelit, bisa memperburuk pembelaannya.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Hasto ditawari posisi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada 2014 dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada 2019. Namun, Hasto menolak
Hasto Kristiyanto, menghadirkan Cecep Hidayat sebagai saksi meringankan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved