Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pegawai KPK Terlibat Judi Online Bisa Berujung Pemerasan 

Candra Yuri Nuralam
09/7/2024 12:20
Pegawai KPK Terlibat Judi Online Bisa Berujung Pemerasan 
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Rasuna Said, Jakarta.(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tegas kepada pegawainya yang diduga bermain judi online. Jika dibiarkan, instansi itu diyakini akan memburuk.

“KPK akan makin rusak jika toleran terhadap pegawai yang main judol (judi online),” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Selasa (9/7). 

Boyamin meyakini pegawai KPK akan mulai mengambil uang suap jika judi online dibiarkan. Sebab, kata dia, banyak kasus pecandu gim haram itu memeras untuk mencari modal permainan.

Baca juga : Pengusutan Perkara Lain Firli Bahuri Dianggap Upaya Penundaan Kasus yang Berjalan

“Jika dibiarkan maka lama-lama pegawai KPK tersebut akan menyalahgunakan kewenangan termasuk memeras demi dapat uang untuk main judol,” ucap Boyamin.

Pekerjaan di KPK juga diyakini tidak akan kelar jika judi online dibiarkan. Gim haram itu diyakini bakal merusak konsentrasi pemberantasan korupsi yang membutuhkan fokus tingkat tinggi.

“Orang judi termasuk judol pasti enggak bisa konsentrasi kerja padahal di KPK dituntut kerja keras level tinggi, maka pegawai KPK yang judol dipastikan akan pemalas serta bisa menular kemalasannya. Rakyat rugi memberikan gaji kepada mereka,” ujar Boyamin.

Pegawai di lingkungan KPK diduga bermain judi online. Lembaga Antikorupsi telah menerima informasi tersebut.
 
"KPK telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin (8/7).
 
Tessa tak mengungkap jumlah pegawai yang terduga main judi online tersebut. Namun, disebutkan bahwa pada penelusuran awal beberapa yang terindikasi bukan merupakan pegawai KPK. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya