Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
UNTUK pertama kalinya pasca pemilihan presiden (pilpres), Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarno Putri menyebut nama Presiden Joko Widodo. Megawati menyebut nama sekaligus menyentil kepemimpinan Jokowi yang dianggap tidak sejalan dengan apa yang diwariskan para pendiri bangsa.
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai disebutnya kembali nama Jokowi oleh Megawati itu merupakan tanda bahwa hubungan antara keduanya semakin retak dan semakin panas. Ada perbedaan pandangan dan visi misi yang membuat keduanya tidak lagi bisa bersatu.
“Intinya Megawati masih kecewa pada Jokowi. Apalagi setelah keputusan Mahkamah Agung (MA) yang meloloskan Kaesang jadi calon gubernur. Ini tentu jadi kritikan keras. Kritikan yang terus menerus disampaikan oleh PDIP, termasuk oleh Megawati pasca pilpres yang lalu,” kata Ujang kepada Media Indonesia, Jumat (5/7).
Baca juga : Jokowi Enggan Komentari Kritikan Megawati
“Ini makanya hubungan antara Jokowi dan Megawati sampai hari ini, detik ini, bahkan ke depan akan panjang dan sulit untuk bisa bersatu. Sulit untuk bisa kembali bersua,” tambah Ujang.
Ujang mengatakan kekecewaan Megawati terhadap Jokowi sangat dalam. Sehingga cukup sulit untuk memprediksi apakah kedua tokoh bangsa itu bisa duduk dan bersatu kembali.
“Ini maknanya, ya hubungan Jokowi dan Megawati tidak akan baik-baik saja. Sedang panas, sedang menafikan satu sama lain. Saya melihatnya Megawati menyindir Jokowi karena memang Jokowi bukan dianggap bagian dari PDIP dan bukan bagian dari dirinya lagi. Sehingga dia kritis terus. Semua kekurangan diungkapkan dari Jokowi,” pungkasnya. (Z-8)
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meluruskan pemahaman mengenai sistem politik Indonesia. Ia menguraikan sistem presidensial yang dianut Indonesia.
KETUA Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa partainya tidak mengambil posisi sebagai oposisi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dinamika pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum memasuki fase baru menyusul mencuatnya perdebatan mengenai syarat pembentukan fraksi di DPR.
Partai politik yang melenggang ke Senayan harus memiliki keterwakilan yang utuh di setiap pos kerja DPR.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi soal revisi UU KPK
Jokowi diminta jangan sekadar mencari muka menyetujui pengembalian Undang-Undang No.19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK Lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved