Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

KPK Sebut Jika Tangkap Jaksa, Kejagung Tutup Pintu Koordinasi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
01/7/2024 15:25
KPK Sebut Jika Tangkap Jaksa, Kejagung Tutup Pintu Koordinasi
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango (kiri) dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di DPR, Senin (1/7).(MI/SUSANTO)

JIKA ada jaksa yang ditangkap oleh KPK, Kejaksaan Agung (Kejagung) pasti akan menutup pintu koordinasi dan supervisi. Polri pun akan melakukan hal yang sama seperti Kejagung.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat rapat kerja antara Komisi III DPR dan KPK di Gedung DPR R, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).

"Memang di dalam Undang-Undang KPK, baik yang lama maupun baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi. Apakah berjalan dengan baik? Harus saya sampaikan bapak/ibu sekalian, tidak berjalan dengan baik," papar Alexander.

Baca juga : Banyak Penerima Bansos Salah Sasaran, MAKI Tuntut Penegak Hukum

"Ego sektoral masih ada. Kalau kami menangkap teman-teman jaksa, misalnya, tiba-tiba dari pihak Kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi. Sulit. Mungkin juga dengan kepolisian demikian," tambahnya.

Alex menuturkan, dengan persoalan seperti itu dirinya khawatir KPK tidak akan berhasil memberantas korupsi.

"Dari sisi kelembagaan tidak seperti di negara-negara lain yang saya sebutkan misalnya yang berhasil dalam pemberantasan korupsi Singapura atau Hong Kong. Mereka hanya punya satu lembaga yang menangani perkara korupsi. Seluruh isu terkait korupsi, mereka yang menangani. Sedangkan kalau di Indonesia ada tiga lembaga yang menangani, KPK, Polri, dan Kejaksaan," tandasnya. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik