Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Anggota DPR yang Main Judi Online Benarkah hanya Soal Etika?

Fachri Audhia Hafiez
26/6/2024 15:30
Anggota DPR yang Main Judi Online Benarkah hanya Soal Etika?
Anggota DPR main judi online(Dok. DPR RI)

ANGGOTA Komisi III DPR Johan Budi menyatakan bahwa legislator yang terlibat dalam judi online tidak hanya melanggar kode etik. Tetapi juga telah melakukan tindak pidana.

"Saya pikir, penjudi bukan lagi sekadar masalah kode etik, tapi ini sudah masuk ranah pidana. Menurut saya begitu, tidak tahu menurut yang lain," ujar Johan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6)

Pernyataan Johan tersebut merupakan tanggapan terhadap Anggota Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habiburokhman, yang meminta daftar nama anggota legislatif yang terlibat dalam judi online. MKD berpeluang memproses anggota DPR yang terlibat tersebut.

Baca juga : MKD Minta Daftar Anggota DPR Main Judi Online

"Berdasarkan peraturan DPR tentang tata beracara MKD, di pasal 3 tentang fungsi, tugas, dan wewenang, MKD berhak memanggil siapa pun terkait dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR. Jadi, jika MKD meminta data terkait anggota DPR yang diduga bermain judi online, data itu harus diberikan," kata Habiburokhman.

Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menegaskan tidak ragu untuk memberikan data anggota DPR yang terlibat judi online. PPATK berencana menyerahkan temuan sekitar 7.000 transaksi judi online yang diduga melibatkan anggota DPR.

"Kami menemukan 63 ribu transaksi terkait DPR, DPRD, dan sekretariat, dengan sekitar 7.000 transaksi aktif di sini. Kami hanya bisa melaporkan yang 7.000 transaksi ini, bukan yang seluruh Indonesia," jelas Ivan.

PPATK mengungkap bahwa 1.000 anggota legislatif bermain judi online, terdiri dari anggota DPR, DPRD, dan sekretariat kesekjenan, dengan total transaksi mencapai 63 ribu dan nilai transaksi judi online tersebut sebesar Rp25 miliar. Angka tersebut berasal dari deposit judi online, namun perputarannya dipastikan mencapai ratusan miliar. (Z-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya