Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman meminta daftar nama anggota dewan yang bermain judi online, menyusul temuan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
"Terkait DPR RI, kan kita ada MKD DPR, saya anggota MKD juga, ya kita minta tolong dikasih saja ke MKD pak biar kita bisa lakukan penyikapannya seperti apa," kata Habiburokhman dalam rapat kerja (raker) PPATK bersama Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).
Ivan memastikan bakal menyerahkan daftar nama para legislator tersebut. Dia mendorong MKD menanyakan detail pada anggota dewan yang main permainan haram tersebut.
Baca juga : MKD Belum Terima Laporan Dugaan Anggota DPR Bermain Judi Online
"Nanti saya akan sampaikan ke MKD sesuai dengan keterangan tadi. Nanti tanya ke MKD (detailnya) ya," ucap Ivan.
Sebelumnya, Ivan Yustiavandana mengungkap sebanyak 1.000 anggota dewan main judi online (judol). Namun, dia tak membeberkan detail pihak yang bermain tersebut.
Baca juga : DPR Minta PPATK Telusuri Dana Mafia Judi
"Apakah ada legislatif pusat dan daerah ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang," ujar Ivan dalam raker.
Dia menuturkan 1.000 anggota legislatif itu terdiri dari anggota DPR, DPRD serta sekretariat kesekjenan. Jumlah transaksinya mencapai 63 ribu.
"Transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka mereka itu," ujar Ivan. (Z-3)
KETUA DPR RI Puan Maharani menyebut pengangktifan kembali Adies Kadir sebagai anggota DPR RI tidak perlu diumumkan. Adapun, Adies Kadir terlihat menghadiri rapat paripurna di DPR RI.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan bahwa Eko Hendro Purnomo, yang lebih dikenal sebagai Eko Patrio, terbukti melanggar kode etik DPR RI.
MKD DPR RI memutuskan menindaklanjuti laporan terhadapĀ Adies Kadir, Surya Utama atau Uya Kuya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, Nafa Indria Urbach, dan Ahmad Sahroni.
MKD DPR RI tidak mengenal istilah anggota DPR non-aktif, bahkan didalam UU MD3.
Tujuh Anggota DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) buntut dari rangkaian aksi unjuk rasa.
PARTAI Buruh bersama dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana melaporkan empat anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partainya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai penerapan KUHP dan KUHAP nasional mulai berdampak positif, dengan pendekatan keadilan restoratif
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan reformasi hukum pidana dengan terbitnya KUHP baru dan KUHAP baru, memastikan para pengkritik pemerintah.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman merespons banjir gugatan uji materi KUHP Baru di MK. Ia menegaskan pasal zina dan hukuman mati justru lebih humanis.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman merespons gugatan uji materi KUHP baru di MK terkait pasal zina dan hukuman mati. Ia menyebut aturan baru lebih manusiawi.
Koalisi Sipil khawatir perluasan kekuasaan aparat penegak hukum dalam UU baru ini tidak dibarengi dengan pengawasan yudisial yang memadai, sehingga berisiko menggerus prinsip negara hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved