Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi Sapto Pribowo, membeberkan salah satu pertanyaan yang dilemparkan kepadanya saat wawancara tes untuk calon pimpinan (capim) KPK. Pertanyaan itu adalah terkait sikap dan independensi jika ia diterima sebagai pimpinan lembaga antirasuah.
"Pertanyaannya, bagaimana kemudian saya yang orang politik masuk ke KPK. Bagaimana kemudian sikap dan independensi saya ketika bekerja sebagai pimpinan KPK," kata Johan Budi, di Kementerian Sekretariat Negara, Selasa sore (18/9).
Dia mengaku sangat siap. Bahkan, saat ini, ia telah mundur dari posisi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan kader PDI Perjuangan meskipun baru dalam tahap seleksi capim KPK. Johan Budi menyebut dirinya kini sudah naik tingkat menjadi rakyat, bukan lagi wakil rakyat.
Baca juga : KPK Soroti Pansel yang Buat Proses Wawancara Capim Tertutup
"Jadi disampaikan, saya sudah mundur secara resmi. Sekarang tinggal tunggu Keppres dari Presiden, sudah dikirim oleh Ketua DPR kepada Presiden. Saya juga sudah dapat surat dari ketua umum PDI Perjuangan Bu Megawati Soekarnoputri tentang pengunduran diri saya sebagai anggota partai. Sekarang status saya naik tingkat. Kalau kemarin wakil rakyat, sekarang saya jadi rakyat," kata Johan Budi.
Dia juga menceritakan, terkait pertanyaan perbandingan kinerja KPK di era antar presiden. Dia menyebut KPK bekerja paling bagus di periode pertama karena tidak ada cawe-cawe Presiden.
"Saya hanya bisa menceritakan ketika saya ada di KPK. Ketika saya ada di KPK itu ada di periode Pak Susilo Bambang Yudhoyono. Memang di periode pertama bersama Pak Ruki, Pak Eri, Pak Rasul, Pak Amin, kemudian juga Pak Tumpak Itu benar-benar membangun lembaga KPK seperti lembaga yang ideal," kata Johan Budi.
Baca juga : Johanis Tanak dan Johan Budi Dinilai tidak Layak Lolos Seleksi Capim KPK
Dalam ingatan dia, dahulu tidak ada persoalan-persoalan antar institusi, seperti yang terjadi belum lama dimana KPK seperti bermusuhan dengan polisi, misalnya.
"Yang kedua, saya belum pernah mendengar sepanjang yang periode pertama itu Presiden kemudian menelpon pimpinan KPK. Itu tidak pernah saya dengar. Bahkan ini juga pernah saya sampaikan juga di talkshow-talkshow dulu," kata Johan Budi.
Dia bercerita, dahulu, di zaman SBY, saat periode pertama KPK, besan SBY, Aulia Pohan, menjadi tersangka kasus korupsi pada 2013 lalu.
"Itu KPK jalan saja gitu. Ya ini dari kaca mata saya ya. Kemudian pada periode berikutnya saya tidak di KPK lagi," kata Johan Budi. (Z-11)
Juru Bicara Komisaris Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2006-2014 Johan Budi Sapto Pribowo kini menjadi salah satu Komisaris PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Ini menjadi pekerjaan rumah bagi KPK untuk memperbaiki persepsi di mata publik
PAKAR Hukum Tata Negara dari Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah, sebut Johanis Tanak dan Johan Budi tak layak lolos seleksi capim KPK.
Lolos seleksi Capim KPK, Johan Budi berencana mundur dari DPR dan partai
SEBANYAK 318 orang lolos dalam pemilihan seleksi administrasi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas). Seleksi ini merupakan tahapan awal.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved