Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi majelis Pengadilan Tinggi Jakarta yang mengabulkan verzet atas putusan sela Hakim Agung Gazalba Saleh. Lembaga Antirasuah juga menyepakati pertimbangan hakim yang menyebut kebebasan Gazalba bisa membuat kekacauan persidangan tipikor di Indonesia.
“Ada pertimbangan yang menyebutkan bahwa majelis ini mengkhawatirkan bahwa produk putusan sela kemarin itu dapat mengakibatkan kekacauan dalam praktek sistem peradilan pidana khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi,” kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Juni 2024.
Nawawi menjelaskan putusan itu bukan cuma membahayakan penanganan kasus korupsi di Jakarta. Tapi, lanjutnya, pada semua pengadilan tindak pidana korupsi di Tanah Air.
Baca juga : KPK Minta Pengadilan Tipikor PN Jakpus Ganti Hakim Kasus Gazalba
“Bagaimana mungkin ada prosedur yg berbeda, didalam perkara yg lain ada persyaratan tentang surat pendelegasi segala macam dalam perkara lain termasuk perkara SYL yang senyatanya ditangani oleh panelis yang sebenarnya mirip,” ucap Nawawi.
Putusan sela Gazalba juga bisa membuat persidangan yang sudah divonis digugat. Indonesia harus membuat praktik baru jika vonis itu dibiarkan.
“Keputusan majelis dalam putusan sela itu cenderung berpotensi itu merusak memunculkan kekacauan dalam sistem praktek peradilan,” ujar Nawawi.
Baca juga : KPK Endus Pelanggaran Etik Hakim Putusan Sela Gazalba Saleh
Pengadilan Tinggi Jakarta sudah membacakan vonis verzet atau gugatan atas putusan sela kasus gratifikasi dan pencucian uang Gazalba Saleh. Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diminta melanjutkan persidangan.
“Memerintahkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan negeri Jakarta Pusat yang mengadili perkara a quo untuk melanjutkan mengadili dan memutuskan perkara a quo,” kata Hakim Ketua Subachran Hardi Mulyono di Pengadilan Tinggi Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.
Dalam putusannya, majelis menolak keberatan atau eksepsi yang diajukan kubu Gazalba. Hakim juga melihat KPK tidak melakukan kesalahan dalam pembuatan dakwaan.
“Surat dakwaan sah untuk dijadikan sebagai dasar memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana korupsi atas nama terdakwa Gazalba Saleh,” ujar Subachran. (Z-7)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
SIDANG gugatan terkait ketiadaan aturan mengenai kemandirian anggaran lembaga peradilan dalam UU MA digugat ke MK
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Keterlibatan aktor kunci dalam sistem peradilan secara otomatis meruntuhkan kepercayaan publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved