Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KETUA Majelis Pakar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Prijono Tjiptoherijanto mengaku heran lantaran surat yang dikirimkan kepada Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono bisa tersebarluaskan.
“Surat tersebut sudah sejak 1 Mei. Berarti ada orang dalam, wong surat disampaikan langsung kepada Ketum, kok jadi keluar dan semua orang tau itu kan aneh,” kata Prijono dalam keterangannya yang diterima, Kamis (20/6).
Prijono menyebut, tidak sepatutnya soal surat menyurat tersebut muncul ke permukaan publik dan membuat gaduh partainya. Sebab menurutnya, soal muktamar telah disepakati dan ditegaskan dalam Rapimnas IX, yaitu akan dilaksanakan sesuai waktunya berdasarkan AD/ART partai tahun 2025.
Baca juga : PSI Jalin Komunikasi 3 Partai untuk Maju di Pilkada 2024
“Bagaimana juga kita harus setuju, karena Rapimnas adalah keputusan resmi dalam partai. Pokoknya begitu saja, jangan dibuat repot hanya karena masalah surat yang jadi kemana-mana,” tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Majelis Pakar DPP PPP Fernita Jubahar Amirsyah ikut menegaskan bahwa Rapimnas ke-IX yang dihadiri oleh 38 ketua wilayah PPP se-Indonesia pada 6-7 Juni 2024 telah menghasilkan keputusan muktamar akan dilaksanakan pada 2025. Sehingga, saat ini PPP se-Indonesia sedang fokus menghadapi Pilkada 2024.
“Baru-baru ini Rapimnas ke-IX dihadiri 38 DPW se-Indonesia menghasilkan keputusan bahwa muktamar sepakat diselenggarakan sesuai periode AD/ART yaitu tahun 2025. Hal ini menepis seluruh isu atau dorongan muktamar dipercepat,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua DPW PPP NTT Djainudin Lonek pun meminta DPP PPP untuk menindak tegas setiap kader atau pengurus partai politik yang membuat gaduh jelang Pilkada 2024. (Z-6)
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
DAFTAR Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, bertambah 4.965 orang.
DUA daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang pada 27 Agustus 2025 mendatang.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) ulang Pilkada 2024 di Kabupaten Barito Utara
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved