Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA IM57+ Institute M Praswad Nugraha menilai Harun Masiku sudah melarikan diri ke tempat tersembunyi, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggemboran perburuan buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu.
“Harun Masiku (diyakini) sudah melarikan diri ke tempat yang lebih tersembunyi. Bukan lagi prediksi tetapi suatu kepastian,” kata Praswad melalui keterangan tertulis, Rabu (19/6).
Praswad meyakini pergerakan Harun dibantu pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut sudah mengetahui lokasi buronan tersebut saat rapat dengar pendapat (RDP) di DPR, beberapa waktu lalu.
Baca juga : Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Gencarkan Penangkapan Buronan Harun Masiku
“Pimpinan KPK alih-alih mendukung tindakan yang dilakukan penyidik dalam mencari Buron tetapi malah memilih untuk memberitakan keseluruh dunia bahwa Harun Masiku sudah diketahui,” ujar Praswad.
Praswad juga menilai harapan penangkapan Harun dalam seminggu tidak akan terpenuhi. Buronan itu diyakini sudah lari lagi saat ini.
“Artinya merupakan keniscayaan Harun Masiku tidak akan ditangkap oleh KPK dalam waktu dekat,” terang Praswad.
Baca juga : Penjelasan KPK Soal Peluang Harun Masiku Ditangkap Dalam Seminggu
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membantah telah menjanjikan penangkapan buronan Harun Masiku dalam waktu seminggu. Menurutnya, pernyataan yang benar dibarengi dengan kata 'semoga'.
"Saya kan bilang 'semoga'. Kan semoga (tertangkap)," kata Alex di Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.
Alex menjelaskan pernyataan di DPR beberapa waktu lalu merupakan harapan atas penangkapan buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) itu. Hingga kini, penyidik masih melakukan pencarian.
"Biar itu menjadi tugas penyidik untuk mencari. Kalau sebagai pimpinan, semoga dalam satu minggu atau secapatnya itu bisa ditangkap. Kan begitu," ujar Alex. (Z-3)
Budi mengatakan, KPK masih menyambangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi lokasi pelarian Harun. Namun, hasil pengejaran sampai saat ini masih nihil.
Ahli dihadirkan dalam persidangan untuk menguatkan keyakinan hakim atas tindak pidana rasuah yang terjadi. Sidang nanti akan terbuka untuk umum.
Hasto Kristiyanto didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama dengan Advokat Donny Tri Istiqomah, Kader PDIP Saeful Bahri, dan buronan Harun Masiku.
Persidangan ini terbuka untuk umum. Publik boleh menonton langsung pemeriksaan dua saksi itu, selama ruangan persidangan mencukupi.
Dalam foto itu, Harun terlihat menggunakan batik berwarna coklat. Dia terlihat menggunakan baju merah di dalam setelan luarnya.
MANTAN kader PDIP, Saeful Bahri, mengaku dirinya melapor kepada Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto setelah menyerahkan sejumlah uang kepada mantan anggota KPUÂ Wahyu Setiawan.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
KPK melakukan profiling ekonomi buronan Harun Masiku. Secara pemantauan, eks Caleg PDIP itu tidak mampu memberikan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Indonesia dengan Swiss sudah menandatangani perjanjian MLA sejak tahun 2019. Ke depannya, diharapkan kerja sama kedua negara bisa diperluas lagi, tak hanya di bidang hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved