Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sudah mengetahui posisi tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku dan berpeluang untuk menangkapnya dalam waktu seminggu. Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan informasi.
“Tim penyidik tentunya masih mengumpulkan dari berbagai informasi dan keterangan dari serangkaian pemeriksaan,” kata anggota tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (12/6).
Budi menjelaskan pengumpulan bukti dilakukan dengan banyak cara dan bukan hanya dari keterangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Rangkaian pemeriksaan saksi lain juga menjadi petunjuk untuk menangkap Harun.
Baca juga : Tidak Hadir Praperadilan Harun Masiku, KPK Klaim Siapkan Berkas
“Tentu tidak hanya dari pemeriksaan saksi saudara H (Hasto) di hari Senin kemarin, Tapi juga informasi dan keterangan dari pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya, Di antaranya 3 saksi yang telah diperiksa oleh KPK,” ucap Budi.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berharap tersangka Harun Masiku dapat tertangkap. Paling cepat dalam waktu seminggu ke depan.
"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkep. Mudah-mudahan," kata Alex di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024.
Alex mengatakan tak ada yang salah kasus Harun kembali mengemuka pengusutannya, terlebih setelah diperiksanya Hasto Kristiyanto. Menurut dia, pengusutan kasus biasanya dilanjutkan karena ditemukannya temuan baru. (Can)
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved