Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan sesuai dengan amanat konstitusi, tugas pemerintah adalah melindungi rakyat, mencerdaskan dan mensejahterakannya.
Maka pemerintah harus turun menghadapi masalah judi online secara bersungguh-sungguh.
Sebab dampak buruk yang ditimbulkan oleh praktek judi online sudah sangat meresahkan masyarakat, dan mengakibatkan berbagai persoalan sosial, ekonomi, hukum dan keagamaan.
Baca juga : Anak di Bawah Umur hingga Orang Tua Terjerat Judi Online
"Seperti pembunuhan, pencurian, perampokan, perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kemiskinan dan lain-lain," kata Anwar, melalui keterangan yang diterima, Selasa (18/6).
Muhammadiyah mengapresiasi Presiden yang telah membentuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online.
Muhammadiyah juga memuji langkah-langkah yang sudah dirumuskan oleh satgas dalam rangka memberantas judi online dengan melakukan tiga hal.
Baca juga : Dana 5.000 Rekening Judi Online Mengalir ke 20 Negara
Pertama, terkait dengan masalah pencegahan, Satgas akan memblokir semua situs judi online. Kedua, terkait dengan penindakan, satgas akan menangkap dan menghukum para pelaku hingga para bandarnya.
Ketiga, terkait dengan para pelaku yang sudah kecanduan dalam berjudi, Satgas akan melakukan rehabilitasi terhadap mereka.
Adanya Satgas ini diharapkan pemberantasan judi online di negeri ini benar-benar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Baca juga : DPR Menilai Korban Judi Online Tidak Bisa Otomatis Mendapatkan Bansos
"Supaya jangan ada masyarakat bangsa ini yang sampai kecanduan untuk berjudi. Sebab penyembuhannya sudah jelas akan sangat sulit," kata Anwar.
Untuk itu tidak ada jalan lain bagi bangsa dan negara ini kecuali hanya dengan memberantas praktek judi online tersebut sampai ke akar-akarnya.
"Apalagi sudah banyak anak-anak dan remaja yang terlibat dalam praktik haram dan tidak terpuji itu. Sehingga kalau ini dibiarkan berlangsung, akan merusak ekonomi, juga mental dan masa depan. Kita tentu tidak mau itu terjadi," kata Anwar.
Baca juga : Judi Online Dianggap jadi Situasi Darurat yang Dihadapi Indonesia
Berdasarkan keterangan Kepala PPATK jumlah perputaran transaksi judi online kuartal I tahun 2024 sudah mencapai lebih dari Rp100 triliun.
Apabila diakumulasi dengan periode tahun-tahun sebelumnya maka total perputaran transaksinya sudah mencapai lebih dari Rp 600 triliun.
"Sebuah angka yang sangat besar, hampir setara dengan 20 persen dari APBN tahun 2024," kata Anwar. (Try/Z-7)
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
PINTU mendorong dan menciptakan keamanan bertransaksi aset kripto.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data terkait aktivitas kejahatan keuangan berbasis lingkungan atau Green Financial Crime (GFC) di Indonesia.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Safaruddin, berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus dengan tiga instansi penegak hukum guna menelusuri kejelasan tindak lanjut laporan dari PPATK.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
YouTube resmi merevisi kebijakan monetisasi iklan bagi kreator di seluruh dunia. Melalui aturan terbaru ini, konten yang membahas isu sensitif seperti aborsi, hingga KDRT
Pelaku disebut sering melihat ibunya melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap kakaknya, dirinya sendiri, hingga ayahnya.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendominasi, diikuti pelecehan seksual dan kekerasan fisik.
Seorang pria berinisial M (42) membakar istrinya sendiri, AN (40), di depan warung makan milik korban di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara.
Yuni Shara, kembali mencuri perhatian publik setelah mantan suaminya, Raymond Manthey, mengungkit tudingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved