Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka, menyatakan bahwa korban judi online tidak secara otomatis berhak menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Menurutnya, korban judi online yang berhak menerima bansos adalah mereka yang identitasnya tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Artinya, data DTKS memiliki parameter pengukuran kemiskinan. Nah, kemudian, mereka akan dimasukkan ke dalam sistem DTKS apakah masuk atau tidak," jelasnya seperti dikutip dari Antara, Senin (17/6).
Diah menegaskan hal ini sebagai respons terhadap wacana untuk memasukkan korban judi online sebagai penerima manfaat dana bansos yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Baca juga : Rachmat Gobel Tegaskan Bansos dan BLT Bukan Solusi Berantas Masalah Kemiskinan
"Silakan saja korban judi online apakah masuk atau tidak, silakan masuk ke dalam proses verifikasi DTKS. Misalnya, jika seseorang jatuh miskin dan membutuhkan bantuan, maka masuk dalam kriteria kemiskinan itu adalah hal lain. Namun, variabel kalah judi online tidak menentukan masuk DTKS, tidak bisa," tegasnya.
Selanjutnya, Diah menilai bahwa lebih penting untuk mengatasi permasalahan judi online daripada memberikan bantuan sosial. Menurutnya, yang terpenting adalah mengatasi sumber masalah judi online.
"Karena banyak orang yang tertipu, banyak masalah kriminal. Jadi yang paling penting adalah mengatasi judi online itu sendiri, mengatasi sumbernya," ujarnya.
Baca juga : Ketua DPR Puan Maharani Tegaskan Bansos Bantuan Negara, Bukan dari Jokowi
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menegaskan bahwa praktik judi baik secara langsung maupun online dapat memiskinkan masyarakat, sehingga kini masuk dalam tanggung jawab kementeriannya.
Muhadjir juga menyatakan telah melakukan banyak advokasi untuk korban judi online, bahkan memasukkan mereka dalam DTKS sebagai penerima bantuan sosial.
Presiden Joko Widodo juga telah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, didampingi oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai Wakil Ketua Satgas. (Z-10)
PENYUSUNAN Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional.
Legislator PDIP Edy Wuryanto mendesak pemerintah memprioritaskan pemenuhan dokter spesialis di daerah 3T serta mencegah mahalnya pendidikan kedokteran.
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Ahmad Safei meminta Kementerian Perhubungan bersama Basarnas, TNI, dan Polri untuk segera melakukan pencarian korban hilangnya pesawat ATR 42-500
Wakil Ketua Komisi V DPR RI mendesak Kemenhub melakukan audit soal insiden hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT di wilayah Maros
EMPAT warga Desa Galanggang, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, ditangkap lantaran berperan sebagai operator customer service (CS) situs judi online (judol) yang terhubung ke Kamboja.
Para tersangka bekerja sebagai CS dengan tugas menerima keluhan konsumen, memberikan akses situs judi online, serta menangani masalah terkait proses top up
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Polymarket membuat marah beberapa penjudi. Soalnya, Polymarket menyatakan bahwa mereka tidak akan menyelesaikan taruhan senilai jutaan dolar pada invasi AS ke Venezuela.
Bareskrim Polri tangkap 5 tersangka judi online yang mengoperasikan 21 situs melalui 17 perusahaan fiktif.
Polri membongkar jaringan judi online nasional dan internasional dengan total uang dan aset yang disita mencapai Rp96,7 miliar dari puluhan rekening.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved