Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
PARTAI Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyikapi buronnya anggota DPR RI 2019-2024 dan mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku.
Juru bicara PDIP Chico Hakim, mengemukakan jika dipelajari secara cermat, kasus Harun Masiku adalah kasus sebenarnya memiliki hak untuk menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
“Karena memang dalam aturan MA dikatakan bahwa untuk pergantian antarwaktu itu adalah wewenang parpol," terang Chico kepada Media Indonesia, Minggu (16/6).
Baca juga : KPK Dapat Informasi Baru Soal Pelarian dan Bantuan kepada Harun Masiku
“Dan kita ketahui dalam prosesnya, kalaupun akhirnya ini menjadi sebuah kasus, sudah ada pihak-pihak yang dihukum dan diproses bahkan sudah keluar,” tambahnya.
Chico menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah institusi yang seharusnya mengurusi hal-hal yang lebih besar daripada kasus Harun Masiku.
Chico mengeklaim pihaknya tahu banyak sekali kasus-kasus yang melibatkan pejabat-pejabat yang masih dalam posisi lingkaran kekuasaan namun tidak dilanjutkan atau dijadikan semacam alat untuk menyandera.
“Ini jadi kecurigaan yang wajar-wajar saja. Kita melihat masyarakat juga bisa melihat hal yang sama. Semoga ada perbaikan dalam sistem hukum dan demokrasi di Indonesia,” tandasnya. (Ykb/Z-7)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Boyamin sebelumnya pernah mengajukan gugatan praperadilan penyidikan kasus suap Harun Masiku pada 2024 lalu. Dia mengatakan akan kembali mengajukan gugatan pada Agustus mendatang.
KPK menanggapi pernyataan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat agar segera mencari dan menangkap Harun Masiku untuk mewujudkan rasa keadilan dalam kasus yang menjerat Hasto
KETUA DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, menilai vonis 3 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak adil, selama buron Harun Masiku belum tertangkap
vonis 3,5 tahun penjara mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak berpengaruh pada perolehan suara PDIP.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved