Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PROSES penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikritik. Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo meminta Lembaga Antirasuah menaati peraturan dalam menjalankan proses itu.
"Saya melihat ini tindakan penyidikan KPK sudah ugal-ugalan," kata Ari saat dikonfirmasi, Minggu, 16 Juni 2024.
Hal tersebut diungkap Ari dalam pemeriksaan Sekjen Hasto Kristiyanto oleh KPK. Sebab, asisten Hasto turut diperiksa meski tak diagendakan pemeriksaan, berikut perampasan handphone Hasto dari asistennya.
Baca juga : Laporan Soal Firli Naik ke Penyidikan di Polda Metro Jaya, Kandas di Dewas KPK
"Jadi memang persoalan pelanggaran prosedur ini sudah masuk pada pelanggaran etik," ujar Ari.
Dia meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK turun tangan mengusut hal ini. Karena, sudah masuk ranah etik.
"Dewas KPK perlu melakukan penyelidikan etik dan melakukan putusan etik atas ini," tutur dia.
Baca juga : Penyidik Masih Menganalisa Kasus Harun Masiku dari Ponsel Hasto
KPK mengeklaim tak tiba-tiba memeriksa Hasto. Pemeriksaan tersebut merupakan rangkaian petunjuk dari tiga saksi.
"Dan pemeriksaan itu tentunya menjadi sebuah siklus yang keberlanjutan, jadi bukan sesuatu yang tiba-tiba,” ucap tim jubir KPK Budi Prasetyo, Rabu, 12 juni 2024.
KPK memeriksa Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024. Usai dimintai keterangan dia menyebut ponsel dan tas miliknya diambil penyidik. (Z-7)
Pemohon meminta MK menyatakan Pasal 5 KUHAP bertentangan dengan Pasal 28H ayat (2), Pasal 28I ayat (1) dan (5), serta Pasal 28J ayat (2) UUD 1945
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan langkah penyidikan terbaru terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan serta distribusi kuota haji.
Masa berlaku KUHP baru pada Januari 2026 menyisakan waktu yang sangat singkat, kurang dari enam bulan, sehingga pembahasan RUU KUHAP harus dipercepat.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan atau informasi mengenai kuota haji khusus.
Proses hukum juga menjadi cerminan bagaimana setiap pihak menyampaikan keyakinannya kepada publik, bukan hanya soal materi perkara semata.
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved