Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan memerinci informasi yang didapatkan dari ponsel Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Penyidik masih melakukan analisa data untuk mendalami kasus suap buronan Harun Masiku.
“Yang bisa saya sampaikan adalah penyidik tetap berupaya menganalisa informasi maupun alat bukti yang saat ini ada sama penyidik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip Minggu (16/6).
Tessa menyebut pembukaan informasi berlebih bisa merusak pencarian Harun. KPK berharap buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu segera tertangkap.
Baca juga : PDIP Sebut Penyitaan Barang Milik Staf Hasto Termasuk Perampasan Paksa
“Kita berharap HM (Harun Masiku) dapat segera ditemukan sehingga tidak banyak lagi polemik yang terjadi di masyarakat saat ini,” ujar Tessa.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK menyita ponsel dan tas Hasto usai diperiksa penyidik. Beberapa hari setelahnya, asisten Hasto, Kusnadi dipanggil KPK, namun, dia mangkir dengan dalih trauma dibentak penyidik.
"Beliau meminta penjadwalan ulang. Yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma dibentak dan merasa dibohongi," ujar Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy, saat dikonfirmasi, Kamis (13/6).
Ronny belum bisa memastikan waktu pasti pemeriksaan ulang untuk Kusnadi. Terpisah, Pengacara Kusnadi lainnya, Petrus Salestinus menyebut KPK memberikan undangan dadakan.
"Surat panggilan itu mendadak sifatnya," ujar Petrus. (Z-1)
Hasto mengeklaim tidak memiliki kedekatan pribadi dengan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR
Rios mengatakan, keterangan Hasto penting untuk kebutuhan pembuktian dalam persidangan kali in. Jika berkelit, bisa memperburuk pembelaannya.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Hasto ditawari posisi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada 2014 dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada 2019. Namun, Hasto menolak
Hasto Kristiyanto, menghadirkan Cecep Hidayat sebagai saksi meringankan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR
Budi mengatakan, KPK masih menyambangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi lokasi pelarian Harun. Namun, hasil pengejaran sampai saat ini masih nihil.
Takdir mengatakan, persidangan bakal dibuka untuk umum. Pertanyaan yang akan dicecarkan jaksa belum bisa dipaparkan, saat ini.
Hubungan Megawati dan Listyo sempat memanas ketika Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) tersebut mengancam akan mendatangi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terkait kasus Hasto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved