Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Chico Hakim menegaskan penyitaan barang milik staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yakni Kusnadi, merupakan perampasan secara paksa.
Chico mengaku kecewa dengan tindakan penyidik KPK atas nama Rossa Purba Bekti itu karena menjalankan prosedur penyitaan barang dengan cara-cara yang melanggar hukum.
“Bahkan, mantan pejabat tinggi Polri menyebutnya sebagai ‘perampokan’. Dari segi prosedur, cara, dan apa yang disita, tindakan ini nyata-nyata melanggar hukum. Penyidik KPK seharusnya menjalankan tugas dengan tertib hukum, bukan dengan gaya ‘koboi hukum’ ala street justice,” ucap Chico, Jumat (14/6).
Baca juga : Pimpinan KPK belum Dapat Laporan Hasil Pembongkaran Ponsel Hasto
Barang-barang yang diambil secara paksa penyidik KPK ialah satu gawai milik Kusnadi, buku tabungan, kartu debit, dua HP Hasto Kristiyanto, dan buku catatan terkait agenda partai.
Chico mengatakan perampasan barang tersebut telah menyentuh aspek mendasar, sebab menyangkut kerahasian dan kedaulatan partai.
“Tindakan saudara Rossa Purba Bekti justru mencoreng nama baik KPK. Lembaga anti-korupsi tersebut harus diselamatkan dari oknum-oknum yang membawa kepentingan politik di luarnya dengan credo main sita atau main rampas demi kepuasan pemberi order,” ketus Chico.
Baca juga : Hasto Protes Tak Boleh Bawa Pengacara di Ruang Pemeriksaan, KPK: Fungsinya Apa?
Dia juga turut mempertanyakan siapa sosok di balik perintah perampasan barang milik Kusnadi dan Hasto. Apakah perintah itu benar instruksi dari KPK yang berkaitan dengan kasus Harun Masiku atau justru ada perintah di luar itu.
“Pertanyaan yang harus dijawab adalah siapa di belakang Rossa? Saudara Kusnadi itu bertanggung jawab atas barang yang dirampas karena sebagai barang tersebut bukan miliknya,” kata dia.
Chico juga mengatakan ingin menguji apakah sistem hukum di Polri bekerja dengan cara yang adil di mana setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum.
“Ketika Hasto diwawancarai media dan mempersoalkan abuse of power oleh Presiden Joko Widodo, pelaporan dilakukan dan diproses dengan cepat. Setelah Kusnadi melaporkan, apakah akan diproses dengan cepat juga?” ujarnya.
Due process of law tidak boleh dilanggar. Jadi, tindakan yang dilakukan oleh Rossa selain memperburuk citra KPK juga tidak dapat dibenarkan,” pungkasnya. (Z-3)
Sekretaris Jenderal Serikat Nasional Pelestari Tosan Aji Nusantara (Senapati Nusantara), Hasto Kristiyanto, membuka secara resmi Rapat Kerja Agung (RKA) Senapati Nusantara
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Konsolidasi nasional BMI ini untuk menyatukan pola gerak organisasi BMI dalam menjalankan hasil rekomendasi Kongres VI PDI Perjuangan.
Hasto Kristiyanto menuntaskan 10K Borobudur Marathon 2025 dengan waktu 81 menit, memperbaiki rekor pribadinya tujuh menit. Ia menilai capaian ini sebagai simbol ketekunan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengapresiasi Borobudur Marathon 2025 yang berstatus Elite Label.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan apresiasi atas pencapaian baru Borobudur Marathon, yang menurutnya bukan hanya menjadi kebanggaan nasional
DPR RI mulai mendalami draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemulihan kerugian negara.
Menteri Hukum mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan menunggu terlebih dahulu aturan turunan dari KUHAP.
Yusril Ihza Mahendra, menegaskan negara memiliki kewenangan untuk merampas uang hasil kejahatan judi online berdasarkan putusan pengadilan.
Menteri Hukum Andi Supratman Agtas meyakini penyelesaian Rancangan Undang Undang Perampasan Aset bakal berlangsung dengan cepat.
Dia mengatakan bahwa sejauh ini RUU tersebut masih bersifat usulan untuk masuk ke prioritas, dan penetapan RUU tersebut sebagai usulan bakal dilakukan pada Rabu (17/9).
RUU Perampasan Aset yang akan segera dibahas di DPR RI itu menandakan bahwa sudah ada keputusan politik yang diambil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved