Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons protes Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang memprotes tidak boleh ditemani pengacaranya saat diperiksa dalam kasus suap buronan Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024. Lembaga Antirasuah menyebut kehadiran kuasa hukum di depan penyidik tidak dibutuhkan.
“Penasihat hukum apa fungsinya di situ? Kan hanya paling ikut mendengarkan, bisa juga intervensi,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Juni 2024.
Alex menjelaskan penyidik butuh keterangan Hasto saat pemeriksaan dua hari lalu dan bukan kuasa hukumnya. Karenanya, politikus itu hanya diizinkan sendiri masuk ke ruang pemeriksaan.
Baca juga : Ditanya Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto: Nanti
“Saya pikir ya untuk saksi ya, kan yang ingin kita gali kan adalah pengetahuan yang bersangkutan terkait apa yang dia ketahui, apa yang dia alami, apa yang dia dengar, kan gitu,” ujar Alex.
Alex mengamini pendampingan pengacara untuk saksi dibolehkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Namun, lanjutnya, praktik di KPK hanya boleh tersangka yang mendapatkan kebutuhan tersebut.
“Ya selama ini kan saksi ketika diperiksa kan tidak diperlukan pendampingan dari penasehat hukum, praktik di KPK seperti itu,” ujar Alex.
Baca juga : Dalami Lokasi Harun Masiku, KPK akan Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Sebelumya, Hasto Kristiyanto mengaku sempat berdebat dengan penyidik KPK saat menjalani pemeriksaan terkait kasus suap buronan Harun Masiku. Penyebabnya, tim penasihat hukum Hasto dilarang mendampingi selama pemeriksaan.
“Kami tadi berdebat karena sepengetahuan saya sebagai saksi di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana saya berhak untuk didampingi penasihat hukum,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.
Dia menyampaikan perdebatan itu membuat pemeriksaan tak dilanjutkan ke pertanyaan materi kasus suap buronan Harun Masiku. KPK disebut akan memanggilnya lagi nanti.
“Dan kemudian akhirnya saya memutuskan pemeriksaan nantinya untuk dilanjutkan pada kesempatan lain,” ucap Hasto.
(Z-9)
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meluruskan pemahaman mengenai sistem politik Indonesia. Ia menguraikan sistem presidensial yang dianut Indonesia.
KETUA Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa partainya tidak mengambil posisi sebagai oposisi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dinamika pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum memasuki fase baru menyusul mencuatnya perdebatan mengenai syarat pembentukan fraksi di DPR.
Partai politik yang melenggang ke Senayan harus memiliki keterwakilan yang utuh di setiap pos kerja DPR.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Polda Metro Jaya konfirmasi laporan KPK terhadap saksi Linda Susanti atas dugaan pemalsuan dokumen aset dalam kasus Hasbi Hasan
KPK resmi melaporkan saksi kasus Hasbi Hasan, Linda Susanti, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen aset. Simak detail perseteruan dan daftar aset fantastis yang disita di sini.
KPK ungkap detail OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan suap pengadaan 'outsourcing' di Pemkab Pekalongan.
KORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersikap responsif terhadap setiap laporan masyarakat.
Zaenur juga mengkritik kondisi internal partai politik saat ini yang dinilainya sebagai institusi paling tidak demokratis dalam sistem demokrasi Indonesia.
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) soroti hasil audit kerugian negara KPK yang muncul usai penetapan tersangka. Simak detail sidang praperadilannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved