Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
PDI Perjuangan (PDIP) memuji Anies Baswedan. PDIP tak meragukan merah putih Anies.
"Kalau bahasa saya beliau orang yang sangat sudah lah merah putihnya enggak diragukan," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP Utut Adianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (12/6).
Karier politik Anies juga disanjung. Anies sudah pernah menjadi gubernur hingga calon presiden (capres). Dia mengutip bahasa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca juga : PDIP Persilahkan Anies Baswedan Daftar Cagub DKI
"Kalau menurut saya beliau pernah jadi gubernur, sudah jadi capres, pasti beliau punya, kalau bahasanya Pak Luhut paten," ucap Utut.
Ketua Fraksi PDIP di DPR itu mengatakan belum ada diskusi posisi terkait cagub dan cawagub di Jakarta. Namun, Utut menilai penting juga menimbang Anies untuk diusung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
"Kalau orang seperti saya setiap pilkada itu kan tujuannya untuk menang. Nanti ditimbang-timbang, Pak Anies itu seperti apa, popularitas pasti, elektabilitasnya seperti apa, tidak merepotkan ideologi kami tidak, intinya itu," ucap Utut.(Z-8)
KETUA DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, menilai vonis 3 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak adil, selama buron Harun Masiku belum tertangkap
vonis 3,5 tahun penjara mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak berpengaruh pada perolehan suara PDIP.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Politisi PDIP Guntur Romli mengaku tidak kaget dengan vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Legislator fraksi PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa Thailand dan Kamboja sama-sama anggota Konferensi Asia Afrika yang digagas Bung Karno
Usulan wali kota/bupati dipilih oleh DPRD. dinilai langkah mundur dalam demokrasi.
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
ANIES Baswedan turut menjadi salah satu tokoh ternama yang melayat Ibrahim Sjarief Assegaf. Sosok Ibrahim, suami Najwa Shihab meninggal dunia pada Selasa, (20/5) siang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved