Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bakal mengganti penjabat (Pj) kepala daerah yang telah memastikan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pergantian pada pertengahan Juli 2024.
"Pertengahan Juli bagi yang kita tahu dia akan running (maju) kita akan ganti," kata Tito dalam rapat kerja (raker) di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024.
Tito mengaku sudah mengeluarkan surat edaran. Isinya, bagi Pj yang berniat maju sebagai bakal calon kepala daerah harus mengundurkan diri 40 hari sebelum pendaftaran pada 27 Agustus 2024.
Baca juga : Seleksi CASN Rawan Recoki Pilkada
"Jadi diperkirakan pertengahan Juli mereka sudah paling lambat memberi tahu kepada Kemendagri bahwa mereka akan running (maju)," ujar Tito.
Mantan Kapolri itu mengatakan mengundurkan diri sejatinya lebih terhormat. Dia mengingatkan kepada Pj untuk patuh aturan itu lantaran bila melanggar ada risikonya.
"Saya berhentikan kalau ternyata sebelum 40 hari tidak memberi tahu ke saya, tiba-tiba di maju ya saya berhentikan dengan risiko kan otomatis tidak fair. Enggak melanggar juga paling kita tegur. Tapi ke publik, kalau di politik persepsi publik saja sudah berpengaruh," ungkap Tito. (Z-6)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan Gibran tidak akan menetap secara permanen di Papua
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua.
Atas tujuan apa sebenarnya Mendagri memutuskan Sumut menjadi pemilik baru empat pulau itu? Adakah agenda tersembunyi baik ekonomi atau politik?
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian belajar dari kasus sengketa empat pulau Aceh.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan polemik empat pulau Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) bermula pada masa kepemimpinan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Keputusan Presiden Prabowo tersebut objektif dan bijak karena mengambil keputusan atas dasar pertimbangan historis, bukan kepentingan sempit.
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
. Sekolah tahap pertama ini merupakan sekolah rintisan yang menggunakan gedung atau bangunan milik Kementerian Sosial.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
EDITORIAL Media Indonesia (14/6/2025) berjudul ‘Bertransaksi dengan Keadilan’ menyodorkan perspektif kritis di balik rencana penaikan gaji hakim oleh negara.
Mendagri mengaku mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar menghidupkan industri hospitality.
Persertanya adalah kepala daerah yang baru saja dilantik lewat pemungutan suara ulang (PSU) dan belum mengikuti retret gelombang pertama seperti Gubernur Bali.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved