Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
OMBUDSMAN Republik Indonesia menyerukan penundaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 hingga penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak usai dilaksanakan. Penundaan itu demi menjaga agar seleksi CASN tidak menjadi komoditas politik.
“Di-pending dulu agar tidak menjadi komoditas bagi aktor-aktor politik. Misalkan janji yang mendukung kepala daerah tertentu akan dijadikan CASN," ujar Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam pelaksanaan rapat koordinasi di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, kemarin.
Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/seleksi-casn-rawan-recoki-pilkada
Dia memastikan tidak ada perubahan jadwal pelantikan terhadap sejumlah kepala daerah tersebut
Waktu pelantikan tak perlu terus diundur, sementara kepala daerah terpilih sudah siap untuk dikukuhkan.
Tito menyadari ada kemungkinan pelanggaran yang dilakukan aparatur sipil negara dalam Pilkada.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa MK digabung dengan kepala daerah terpilih yang perkaranya gugur dalam putusan sela
Rencana pengunduran pelantikan kepala daerah pada 18-20 Februari 2025 itu menyalahi aturan.
GKI Yasmin hari ini Minggu (9/4) diresmikan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud Md, Mendagri Tito Karnavian, dan Wali Kota Bogor Bima Arya.
Atas tujuan apa sebenarnya Mendagri memutuskan Sumut menjadi pemilik baru empat pulau itu? Adakah agenda tersembunyi baik ekonomi atau politik?
Untuk yang dari ASN, TNI, Polri sebelum tanggal 22 September penetapan mereka sudah harus mengundurkan diri, atau berhenti dari jabatannya.
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Mendagri Tito Karnavian sepakat dibentuk Panitia Kerja (Panja) terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan surat terkait penunjukan wakil pemerintah untuk membahas revisi Undang-Undang Pilkada dengan DPR RI sejak 22 Januari 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved