Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
TIM kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menduga pemeriksaan terkait kasus buronan Harun Masiku dikarenakan isu politik sedang memanas. Meski begitu, Hasto tetap hadir memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami menduga ketika masuk tahun politik isu ini akan dinaikkan terus, maka di sini kami hadir untuk mendukung KPK,” kata Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6)
Ronny menjelaskan kliennya kerap dikaitkan dengan isu Harun Masiku jika keras menyuarakan isu politik di Indonesia. Kilas baliknya dimulai dari mengkritisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat umur calon presiden dan wakilnya.
Baca juga : Ditanya Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto: Nanti
Lalu, isu Harun juga disebut naik lagi saat kampanye di bulan Desember 2023. Puncak klaim itu yakni usai Hasto dipanggil Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penghasutan dan melanggar Undang-Undang ITE.
“Minggu kemarin dari kepolsian, kemudian di hari yang sama ketika kita selesai melakukan klarifikasi di kepolisian kemudian sorenya ada pengumuman bahwa sekjen PDIP (Hasto) akan dipanggil di KPK,” ujar Ronny.
Ronny menilai tuduhannya itu masuk akal. Sebab, isu Harun selalu muncul berbarengan dengan aktivitas kliennya.
Baca juga : Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK
“Ini yang menjadi pertanyaan buat kami,” ucap Ronny.
Hasto dipanggil untuk mendalami fakta baru dalam kasus Harun. KPK sebelumnya sudah memeriksa tiga orang lainnya yang berprofesi sebagai advokat dan mahasiswa.
Dalam kasus ini, KPK menyebut ada sosok yang mengetahui lokasi Harun, namun, merahasiakan informasi tersebut. Lembaga Antirasuah memilih merahasiakan informasi baru maupun orang yang diduga membantu buronan itu kabur.
KPK juga pernah mengingatkan penerapan pasal perintangan penyidikan kepada pihak yang berani menyembunyikan Harun. Penangkapan buronan tersebut masih dinanti masyarakat Indonesia hingga saat ini. (Can)
Surat Megawati kepada Mojtaba Khamenei itu diserahkan kepada Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi.
Tasyakuran atas penganugerahan gelar doktor kehormatan kepada Megawati serta pelaksanaan ibadah umrah bersama kedua anaknya, Puan Maharani dan Prananda Prabowo.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meluruskan pemahaman mengenai sistem politik Indonesia. Ia menguraikan sistem presidensial yang dianut Indonesia.
KETUA Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa partainya tidak mengambil posisi sebagai oposisi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dinamika pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum memasuki fase baru menyusul mencuatnya perdebatan mengenai syarat pembentukan fraksi di DPR.
Partai politik yang melenggang ke Senayan harus memiliki keterwakilan yang utuh di setiap pos kerja DPR.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta terbaru terkait dugaan kasus dugaan suap Ijon proyek yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, terkait kasus suap ijon proyek.
KPK ungkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari patok fee proyek 10-15% dari total anggaran Rp91,13 Miliar di Dinas PUPRPKP.
KPK mengisyaratkan akan memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 12 Maret 2026. Pemanggilan itu terkait kelanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
KPK mengungkap motif di balik kasus dugaan suap ijon proyek Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari yang tertangkap saat OTT yakni ia mematok fee proyek untuk THR dan lebaran
KPK menyita barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah dan menangkap lima tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved