Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KETUA Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berharap MPR RI periode 2024-2029 dapat melakukan amandemen UUD 1945.
Ada beberapa hal yang menjadi sorotan Cak Imin terkait mengapa Undang-Undang Dasar 1945 perlu diamandemen. Seperti misalnya pembatasan kewenangan presiden. Menurut dia kewenangan presiden saat ini tidak terbatas.
“Tetapi itu contoh saya ya. Misalnya pembatasan kewenangan presiden. Tidak mungkin akan lahir UU Lembaga Kepresidenan. Karena UU Lembaga Kepresidenan itu adalah yang membuat presiden. Sehingga dibutuhkan pengaturan pembatasan kewenangan presiden yang tidak terbatas itu dengan menyempurnakan pasal-pasal tentang presiden,” jelas Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (8/6).
Baca juga : Perlu Amendemen, Cak Imin Sebut UUD 1945 Saat Ini masih Banyak Kekurangan
Hal lain yang disorot dan menjadi masukan dari PKB, lanjut Cak Imin, ialah adanya peraturan di tingkat konstitusi agar demokrasi berjalan lebih murah. Menghindari kompetisi yang pragmatis, menggunakan uang atau sogokan.
“Tampaknya tidak bisa diatasi melalui UU. Mau tidak mau harus dipertegas dalam konstitusi UUD 1945, spirit dari demokrasi sebagai hak-hak rakyat yang fundamental, tidak mudah dibeli, tidak murah semurah yang menjadi fakta lapangan,” kata Imin.
“Karena itu pasal penyempurnaan menyangkut kedaulatan rakyat misalnya itu. Karena itu kami mengusulkan penyempurnaan konstitusi dimulai periode MPR yang akan datang,” imbuhnya.
Di samping beberapa alasan tersebut, Cak Imin juga merasa bahwa UUD 1945 saat ini masih banyak kekurangan dan lubang. Sehingga ia cenderung menyetujui wacana untuk menyempurnakan kembali UUD 1945.
“Kami menyampaikan dalam rangka penyempurnaan itu, masih banyak lubang yang memungkinkan agar konstitusi harus disempurnakan. Oleh karena itu, mau tidak mau, MPR yang akan datang hendaknya melaksanakan penyempurnaan UUD 1945 karena tuntutan perkembangan dan perubahan yang terjadi,” pungkasnya. (Dis/Z-7)
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PKB mengusulkan kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD. Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah MK putuskan soal pemisahan pemilu.
Cucun kilas balik saat Pansus Haji 2024. Selama perjalanan Pansus, Yaqut disebut kerap menolak hadir dalam pemeriksaaan.
KETUA Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mendesak Presiden Prabowo Subianto segera memberi solusi atas sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Tragedi Mei 1998 merupakan peristiwa berdarah yang tidak hanya menewaskan banyak warga sipil, tetapi juga menyisakan luka mendalam bagi perempuan-perempuan.
Ia juga menyampaikan target perbaikan sistem penyaluran bantuan dalam empat bulan ke depan untuk memastikan tidak ada bantuan yang salah sasaran.
KPK membuka peluang memanggil tiga mantan Menaker sekaligus politikus PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah dalam kasus dugaan pemerasan TKA
Saat itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri di Kemenaker. KPK sudah memberikan rekomendasi atas pemerasan tidak terjadi.
Total pemerasan dalam kasus ini menyentuh Rp53 miliar. Namun, kata Budi, angka itu baru terdeteksi dari 2019. KPK menduga permainan kotor itu terjadi dari 2012.
KPK diminta memeriksa tiga mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yakni Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah terkait dugaan korupsi di Kemenaker
MENTERI Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, hadir dalam pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved