Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin cenderung menyetujui untuk dilakukannya amendemen Undang-Undang Dasar 1945. Menurut dia, UUD serupa dengan produk hukum lain, tentu masih ada kekurangan atau lubang yang harus terus disempurnakan.
“Kami menyampaikan dalam rangka penyempurnaan itu, masih banyak lubang yang memungkinkan agar konstitusi harus disempurnakan. Oleh karena itu, mau tidak mau, MPR yang akan datang hendaknya melaksanakan penyempurnaan UUD 1945 karena tuntutan perkembangan dan perubahan yang terjadi,” ucap Cak Imin di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (8/6).
Satu hal yang paling pokok untuk dapat dilakukan perubahan menurut dia ialah soal pembatasan kewenangan presiden. Menurutnya kewenangan presiden saat ini tidak terbatas berkaca dari pemilu beberapa waktu lalu.
Baca juga : Kampanye Massif PKS Dinilai Dorong Anies-Muhaimin Masuk Putaran Kedua
“Tapi itu contoh saja ya. Misalnya pembatasan kewenangan presiden. Tidak mungkin akan lahir UU Lembaga Kepresidenan. Karena UU Lembaga Kepresidenan itu adalah yang membuat presiden. Sehingga dibutuhkan pengaturan pembatasan kewenangan presiden yang tidak terbatas itu dengan menyempurnakan pasal-pasal tentang presiden,” jelas Cak Imin.
Berbagai hal lain yang disorot dan menjadi masukan dari PKB, lanjut Cak Imin, ialah adanya peraturan di tingkat konstitusi agar demokrasi berjalan lebih murah. Menghindari kompetisi yang pragmatis, menggunakan uang atau sogokan.
“Tampaknya tidak bisa diatasi melalui UU. Mau tidak mau harus dipertegas dalam konstitusi UUD 1945, spirit dari demokrasi sebagai hak-hak rakyat yang fundamental, tidak mudah dibeli, tidak murah semurah yang menjadi fakta lapangan. Karena itu pasal penyempurnaan menyangkut kedaulatan rakyat misalnya itu. Karena itu kami mengusulkan penyempurnaan konstitusi dimulai periode MPR yang akan datang,” pungkasnya. (Dis/Z-7)
Mengenai usulan Pilkada tak langsung, Sekjen Partai Golkar menilai bahwa keterlibatan representasi masyarakat daerah harus tetap ada.
Tom Lembong divonis hukuman penjara selama 4,5 tahun serta denda sebesar Rp750 juta
Masyarakat Miskin Tercoret dari PBI JKN Bisa Ajukan Reaktivas
Cak Imin menyatakan 100 Sekolah Rakyat rintisan yang memanfaatkan aset bangunan milik negara telah siap beroperasi dan diresmikan Presiden Prabowo Subianto.
Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan sebanyak 100 Sekolah Rakyat akan mulai beroperasi penuh pada awal Agustus 2025.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
MK juga mengusulkan antara pemilu nasional dan pemilu daerah diberi jarak waktu paling singkat 2 tahun dan paling lama 2 tahun 6 bulan.
MK mengatakan pemisahan pemilu nasional dan lokal penting dilakukan untuk menyederhanakan proses bagi pemilih.
Ia mengatakan putusan MK tentang pemisahan Pemilu bertentangan dengan pasal 22E ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa pemilu diselenggarakan tiap 5 tahun sekali.
Situasi geopolitik dalam beberapa bulan terakhir berdampak signifikan pada berbagai bidang kehidupan.
Amanah konstitusi UUD 1945 untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta ikut mewujudkan perdamaian dunia harus direalisasikan dalam menyikapi konflik dunia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved