Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI telah melakukan pemeriksaan terhadap wanita S, pemilik sekaligus admin akun Facebook Icha Shakila, yang diduga meminta dua orang wanita mencabuli anak kandungnya sendiri. Hasil pemeriksaan, wanita S mengaku pernah menjadi korban kasus serupa.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan wanita S merupakan warga asal Cileungsi, Kabupaten Bogor. Pada 2021, dia dihubungi seseorang berinisial M melalui Facebook dan ditawari pekerjaan.
"Sekitar September 2021 pemilik akun Facebook Icha Shakila dikirimi pesan oleh orang yang tidak dikenal bernama M (saat ini akun tersebut sudah tidak aktif) dan ditawari untuk melakukan pekerjaan dengan iming-iming dengan bayaran yang besar," kata Ade Safri kepada wartawan, Sabtu (8/6).
Baca juga : Ibu Cabul di Bekasi Ditetapkan Tersangka
Sama seperti dua kasus ibu di Tangerang dan Bekasi sebelumnya, saat itu wanita S diminta mengirimkan video bugil kepada pelaku dengan sejumlah bayaran.
"Mulanya diperintahkan untuk mengirimi foto setengah badan dengan memegang KTP. Kemudian pemilik akun Facebook Icha Shakila diminta mengirimkan video membuka semua pakaiannya (dan dituruti oleh pemilik akun FB Icha Shakila)," ujarnya.
Tak berhenti di sana, wanita S mengaku diminta membuat video berhubungan badan dengan orang lain. Namun wanita S menolaknya.
Baca juga : Kekerasan Seksual Ibu terhadap Anak Kandung di Bekasi Diperintah Akun Facebook Icha Shalika
"Permintaan selanjutnya adalah diminta untuk mengirimkan video sedang berhubungan badan, akan tetapi pemilik akun Facebook Icha Shakila menolak menuruti permintaan tersebut," tuturnya.
Saat itu, sosok M mengancam akan menyebarkan video bugil korban. Betul saja, video tersebut pelaku M sebar ke suami hingga teman-teman wanita S.
"Sosok yang belum dikenal M mengancam untuk menyebarkan video sebelumnya tersebut apabila tidak menuruti perintahnya. Setelah pemilik akun Facebook Icha Shakila tidak menuruti perintah, pemilik akun Facebook M sempat mengirimkan video (membuka semua pakaian) milik pemilik akun Facebook Icha Shakila ke suami dan teman-temannya," jelasnya.
Baca juga : Ibu Lecehkan Anak, Pelaku Kirim Foto Syur ke Akun FB Icha Shakila
Seperti diketahui, dalam beberapa waktu terakhir, polisi mengungkap dua kasus pencabulan yang dilakukan ibu terhadap anaknya.
Awalnya, seorang ibu muda berinisial R (22) di Tangerang Selatan, Banten, dilaporkan melecehkan anak kandung yang berusia 4 tahun.
Kejadian serupa kembali terjadi. Kali ini, polisi menangkap ibu inisial AK (26), yang tega mencabuli putra kandungnya yang masih berusia 10 tahun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi mengatakan AK melakukan aksi itu lantaran disuruh akun Facebook bernama Icha Shakila (IS).
Polisi kemudian bergerak mengusut akun Facebook Icha Shakila, yang diduga memerintahkan ibu mencabuli anak kandungnya. Pengusutan dilakukan setelah dua kali kejadian pencabulan dilakukan ibu-ibu terhadap anaknya sendiri. (Fik/Z-7)
Mulanya dia membagikan link dari produk-produk yang memiliki harga murah di Lazada ke pengikutnya di Facebook.
Hasil triwulanan untuk Facebook, dengan penjualan, pendapatan iklan, pengguna harian dan harga saham.
Merasa tidak pernah mengklik tombol "Like" pada fanpage Anies Baswedan di Facebook, banyak warganet protes.
Subdit 3 Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial AHH alias H, 28, di kediamannya di daerah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Tubagus memastikan kasus yang menjerat Ravio masih dalam penyelidikan. Pihaknya belum menaikan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Marullah telah melaporkan akun itu ke kepolisian terkait pencatutan namanya.
CALON Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun menjanjikan para penganggur akan diberi pekerjaan padat karya jika terpilih pada Pilkada 2024.
CALON Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun akan menjamin pekerjaan bagi para warga Jakarta yang belum memiliki pekerjaan. Dirinya akan merealisasikan program
Penggunaan perusahaan outsourcing ini diperbolehkan, karena dinilai mampu menyelesaikan masalah ketenagakerjaan dalam suatu perusahaan, meskipun memiliki pro dan kontra.
Jangan sampai para pendatang belum memiliki tempat tinggal hingga informasi pekerjaan yang pasti sebagai sumber mata pencaharian.
Menurut hasil survei biaya hidup yang dilakukan BPS, Jakarta merupakan kota dengan biaya hidup tertinggi di Indonesia.
Selain tempat tinggal, biaya konsumsi biasanya menjadi biaya kedua tertinggi dalam pengeluaran bulanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved