Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DIREKTUR Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati turut memberikan komentar soal ramainya narasi pewajaran adanya praktik politik dinasti karena Indonesia masih kental akan Asian values (nilai Asia) di masyarakat.
Khoirunnisa menyebut narasi itu tidak dapat dibenarkan. Dia berpendapat narasi itu sangat berbahaya dan dapat merusak demokrasi yang dulu pernah mati-matian diperjuangkan di masa reformasi. Menurut Ninis, sapaan akrab Khoirunnisa, hal itu menunjukkan adanya kemunduran dari kesadaran masyarakat soal pentingnya penegakan demokrasi.
“Politik dinasti itu menjadi masalah karena membuat proses rekrutmen politik kita bermasalah. Karena dengan kita menormalisasi politik dinasti, kita mendorong yang demokratis dan terbuka jadi tidak berjalan,” kata Ninis kepada Media Indonesia usai diskusi tentang ‘Evaluasi Pelaksanaan Pemilu 2024’ di Jakarta Pusat, Jumat (7/6)
Baca juga : Perludem: Kredibilitas MK Kembali Dipertanyakan Pasca Putusan Sengketa Pilpres
Ninis mengingatkan apabila politik dinasti dilanggengkan, maka kader partai politik yang selama ini berproses mulai dari bawah, mengikuti proses rekrutmen sesuai prosedur dan mekanisme yang jelas, akan kalah dengan mereka yang memiliki hubungan kerabat atau keluarga.
Privilege atau kesempatan istimewa yang dimiliki kader yang punya hubungan kerabat dengan elite tentu mematikan karier politik orang lain yang selama ini berproses dengan baik.
“Situasi yang lain, parpol kita kan hari ini juga belum berjalan dengan baik. Proses rekrutmen tidak terbuka. Parpol itu kan situasinya ketika proses rekrutmen, mana yang punya modal banyak, yang punya kedekatan dengan elite, diutamakan,” ucap Ninis.
“Jadi tidak sehat. Tidak fair dengan kader yang sudah berpolitik dari bawah, membesarkan partai, bersaing dengan mereka yang punya privilege. Itu jadi susah. Itu bahayanya politik dinasti. Tapi herannya ini kok jadi sesuatu yang dinormalkan,” pungkasnya. (Dis/Z-7)
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
PRO kontra di balik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal perlu disudahi. Caranya, dengan segera membahas revisi UU
Pembentuk undang-undang, terutama DPR, seyogianya banyak mendengar pandangan lembaga seperti Perludem, juga banyak belajar dari putusan-putusan MK.
MK memberikan jeda waktu minimal 2 tahun dan maksimal 2,5 tahun untuk pemilu lokal mulai 2029 sejak pemilu tingkat nasional rampung yang ditandai dengan proses pelantikan.
Perbaikan pengelolaan partai lebih penting dilakukan ketimbang membahas kewenangan partai
Haykal memaparkan, persoalan-persoalan yagn terjadi selama PSU Pilkada 2024 itu antara lain masih adanya praktik politik uang.
Ketika masyarakat adat ditinggalkan dan tidak diakui, demokrasi akan menurun
Setiap warga memiliki hak konstitusional untuk menggugat produk UU jika memenuhi syarat.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved