Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempersilakan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. DPR terbuka dilakukan perubahan beleid itu.
"Usul saja kalau Pak Tumpak (Ketua Dewas) nanti bisa menyampaikan coba dong diperbaiki revisinya UU Nomor 19 seperti ini, kita akan senang sekali," kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6).
Menurut Bambang, usia UU KPK sudah lima tahun. Selain itu, perubahan juga penting untuk mengakomodasi berbagai komplain terhadap beleid itu.
"Karena ini sudah 2019 juga undang-undangnya, sudah lima tahun lah bisa kita tata ulang, karena banyak yang komplain juga," ujar Bambang.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPR itu juga menilai revisi UU KPK dapat memperkuat kewenangan Dewas. Karena Dewas juga lahir mendadak dari produk UU Nomor 19 tahun 2019.
"Bagi anggota DPR tentu dalam hal ini tentu kita akan pahami betul karena seperti tadi dikatakan bahwa Dewas ini kan lahirnya mendadak," ucap Bambang. (Z-10)
KETUA DPD PDIP Jawa Tengah Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul merespons soal partainya yang diisukan dapat jatah tiga menteri di kabinet Prabowo Subianto.
KETUA DPD PDIP Jawa Tengah Bambang Wuryanto atau akrab disapa Bambang Pacul diusulkan partainya menjadi wakil MPR RI periode 2024-2029.
POLITIKUS Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul bersama Justin Lhaksana menginisiasi lahirnya Korea-Korea Selecao sebagai wadah untuk menjaring talenta muda pesepak bola Jawa Tengah
KETUA DPP PDIP Puan Maharani merespons soal figur yang berpeluang diusung partainya di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) 2024.
KETUA Pusat Studi Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman Samarinda, Orin Gusta Andini menilai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih berjalan stagnan.
UU KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pemohon mengajukan uji materi Pasal 30 ayat (1) dan (2) mengenai proses seleksi pimpinan KPK yang dianggap tidak sah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Saut Situmorang mengatakan lima pimpinan KPK yang baru terbentuk periode 2024-2029 berpotensi akan bekerja tidak independen dalam memberantas korupsi karena revisi UU KPK
Soleman B Ponto menilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XXI/2023 membenturkan kewenangan KPK dengan Kejaksaan dan TNI lewat Polisi Militer.
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved