Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempersilakan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. DPR terbuka dilakukan perubahan beleid itu.
"Usul saja kalau Pak Tumpak (Ketua Dewas) nanti bisa menyampaikan coba dong diperbaiki revisinya UU Nomor 19 seperti ini, kita akan senang sekali," kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6).
Menurut Bambang, usia UU KPK sudah lima tahun. Selain itu, perubahan juga penting untuk mengakomodasi berbagai komplain terhadap beleid itu.
"Karena ini sudah 2019 juga undang-undangnya, sudah lima tahun lah bisa kita tata ulang, karena banyak yang komplain juga," ujar Bambang.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPR itu juga menilai revisi UU KPK dapat memperkuat kewenangan Dewas. Karena Dewas juga lahir mendadak dari produk UU Nomor 19 tahun 2019.
"Bagi anggota DPR tentu dalam hal ini tentu kita akan pahami betul karena seperti tadi dikatakan bahwa Dewas ini kan lahirnya mendadak," ucap Bambang. (Z-10)
POLITIKUS Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul bersama Justin Lhaksana menginisiasi lahirnya Korea-Korea Selecao sebagai wadah untuk menjaring talenta muda pesepak bola Jawa Tengah
KETUA DPP PDIP Puan Maharani merespons soal figur yang berpeluang diusung partainya di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) 2024.
KETUA DPD PDIP Jawa Tengah Bambang Wuryanto atau akrab disapa Bambang Pacul diusulkan partainya menjadi wakil MPR RI periode 2024-2029.
KETUA DPD PDIP Jawa Tengah Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul merespons soal partainya yang diisukan dapat jatah tiga menteri di kabinet Prabowo Subianto.
Peserta demonstrasi tersebut merupakan perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia
Sebelumnya, upaya massa HMI untuk menuju Gedung DPR-MPR RI gagal karena terhalang oleh barikade dari pihak kepolisian di Jalan Gatot Subroto menuju Gedung DPR-MPR RI.
Pengalihan lalu lintas dilakukan sehubungan adanya aksi unjuk rasa di depan gedung MPR/DPR dan sekitarnya.
Selain itu, layanan bus Amari (Angkutan Malam Hari) juga diberhentikan operasinya malam ini
Sebelumnya Akbar sempat dikabarkan hilang seusai kerusuhan aksi di DPR pada Rabu (25/9). Belakangan ia ditemukan dalam kondisi luka-luka dan tak sadarkan diri.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah didengungkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved