Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT Antikorupsi Indonesia (MAKI) geram dengan leletnya penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (FB). MAKI akan menggugat Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena tak kunjung merampungkan berkas perkara Firli untuk disidang.
"Pasti akan aku gugat praperadilan untuk yang kedua bulan depan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Medcom.id, Rabu (5/6)
Awal Maret lalu, MAKI pernah menggugat Polda Metro yang belum juga menahan Firli yang ditetapkan tersangka sejak November 2023.
Baca juga : MAKI: Putusan PN Bukti Penetapan Tersangka Firli Bahuri Sesuai Prosedur
Boyamin menekankan Polda Metro Jaya harus segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Untuk diketahui, Kejati DKI sudah dua kali mengembalikan berkas dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menjerat Firli Bahuri itu.
"Dan Kejati sudah harus menyatakan (berkas) lengkap (P21). Nggak boleh tunda-tunda lagi," ujar Boyamin.
Boyamin memandang Polda Metro Jaya menunda-nunda penuntasan kasus yang menjerat eks pemimpin Lembaga Antirasuah itu. Pasalnya, kata dia, pemeriksaan sudah selesai dua bulan yang lalu.
Baca juga : Firli Bahuri Disarankan Ditahan Polda Metro Setelah Hakim Tolak Praperadilan
"Dan saat ini sudah tidak ada kegiatan pemeriksaan saksi-saksi. Jelas-jelas Polda nggak ada niat balikin berkas," ungkap dia.
Meski demikian, Boyamin enggan berspekulasi Polda menunda pemberkasan Firli karena kesepakatan kasus. Sebab, MAKI belum mengantongi bukti.
"Namun, yang jelas saat gugat praperadilan, FB membuka data terkait ancaman-ancaman kepada pimpinan KPK yang diduga terkait dengan Kapolda Metro Jaya. Dari hal tersebut nampaknya Kapolda (Irjen Karyoto) terindikasi jiper dengan kasus FB," pungkasnya.
Firli ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 23 November 2023. Dia tidak ditahan, namun dicegah ke luar negeri. Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara yang dua kali dikembalikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejati DKI Jakarta.
Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (Yon/P-5)
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mendalami dugaan korupsi Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, yang menggunakan perusahaan penukaran valuta asing untuk menyamarkan uang Rp2,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Menanggapi rencana pihak Nadiem yang ingin melaporkan saksi Jumeri ke polisi, Boyamin menilai hal tersebut sebagai strategi untuk memengaruhi saksi-saksi lainnya.
Menurutnya, untuk jabatan perangkat desa selain sekretaris, praktik suap juga marak dengan nilai ratusan juta rupiah.
KPK telah memiliki identitas yang diduga menjadi otak penghilangan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024 di kantor Maktour Travel.
Lemahnya pengawasan terlihat dari tidak adanya upaya menelusuri pemegang saham maupun perusahaan afiliasi dari wajib pajak tersebut.
Boyamin menyebut KPK pilih kasih kepada sejumlah saksi dalam kasus rasuah pembangunan jalan di Sumatra Utara.
Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92% untuk haji reguler, dan 8% untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved