Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat menyebut pihaknya masih mencari sosok pemimpin yang bukan bos ataupun menantu orang besar dalam Pilgub Sumut 2024. Partainya ingin mencari sosok yang dapat menyelesaikan persoalan di Sumut, seperti korupsi, kemiskinan, hingga infrastruktur.
"Artinya pemerataan di Sumut harus ditangani oleh orang yang mumpuni, yang punya pengalaman, yang punya keberanian. Karena memimpin Sumut itu butuh nyali juga, karena saya pernah ditugaskan di sana meskipun tidak berhasil juga," tegas Djarot, di DPR RI, Jakarta, Selasa (28/5).
Djarot menilai banyak tugas yang harus diselesaikan oleh pemimpin Sumut ke depan. Maka, Djarot menilai tidak mudah mencari sosok yang mumpuni untuk memimpin Sumut.
Baca juga : NasDem Utamakan Kader Internal untuk Pencalonan Pilgub Jakarta
"Kita lagi menjaring. PDIP mempunyai banyak stok, stok pemimpin yang bisa diajukan untuk mengikuti Pilkada," ujarnya.
Djarot mengemukakan sosok pemimpin yang dibutuhkan rakyat ialah yang dapat melayani dan mendengarkan rakyat. Pasalnya, lanjut Djarot, rakyat tidak berharap pemimpin yang selalu ingin disanjung.
"Kemudian, kita itu mencari sosok pemimpin bukan bos, ini penting. Karena yang kita butuhkan itu seorang pemimpin yang betul-betul melayani, dekat dengan rakyat, mendengarkan rakyat, bisa jadi teladan," terang Djarot.
Baca juga : Djarot Bahas Sosok Menantu ‘Orang Besar’ di Pilgub Sumut, Sindir Bobby Nasution?
"Bukan bos yang minta dilayani, minta disanjung-sanjung, mentang-mentang jangan dia menantunya orang besar ya," papar Djarot.
Diketahui, saat ini partainya masih menjaring sejumlah nama untuk diusung dalam Pilgub Sumut. Djarot mengatakan nama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga masuk ke dalam pemetaan.
Djarot menuturkan PDIP tengah membangun komunikasi dengan partai lain. Nanti, Djarot menuturkan hasil dari pemetaan itu akan disampaikan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Termasuk PDIP membangun hubungan komunikasi yang baik dengan Partai Golkar. Dengan Bang Musa Rajekshah (Ijeck), karena di sana itu kan masih banyak potensi, itu ada Edy Rahmayadi, kemudian di kita ada Nikson Nababan, kemudian ada Sutarto, banyak sekali potensi," ujarnya.
"Termasuk juga Pak Ahok, ya, kalau misalkan dari pemetaan, dari sisi pemetaan memungkinkan untuk diajukan beliau. Tapi beliau untuk itu (maju), nanti akan disampaikan hasil pemetaannya kepada Ibu Ketua Umum," tandasnya. (Z-2)
"Dari segi teoretis dan data empiris, pemilu yang baru dilaksanakan ini justru merugikan kualitas demokrasi."
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah akan menimbulkan sejumlah konsekuensi.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan Pemilu dan Pilkada serentak perlu ditinjau ulang. Ia menilai perlu dicari solusi terkait bagaimana pemilihan
Penyelenggaraan acara akan digelar pada Minggu, 2 Februari 2025, di Kalipepe Land, Boyolali dimulai pada pukul 17.00 WIB.
MOMEN pilkada yang sudah usai di berbagai daerah disebut harus jadi momentum kembali bersatunya berbagai pihak yang sempat saling berkontestasi.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Putusan MK menekankan ketidakmampuan Bawaslu Kalimantan Tengah untuk menggunakan kewenangannya secara optimal dan kontekstual.
Refleksi ini penting untuk menyusun regulasi yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan dinamika sosial-politik masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved