Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengkritik kinerja sejumlah lembaga negara dalam rangkain Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Megawati mengaku miris dengan profesionalisme mereka.
“MK (Mahkamah Konstitusi) juga sama saja karena bisa diintervensi kekuasaan,” kata Megawati dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 PDIP di Beach City International Stadium, Jakarta Utara. Jumat, (24/5).
Megawati merujuk pada putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat capres dan cawapres. Beleid itu memungkinkan anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, akhirnya melaju sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Baca juga : Megawati Sentil TNI, Polri, KPU, Bawaslu, MK hingga KPK
“Yang menimbulkan banyak antipati, ambisi kekuasaan mematikan moral dan hati nurani,” ujar dia.
Selain itu, Megawati menyoroti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka dinilai tidak maksimal dalam bekerja.
“KPU nya diam, Bawaslu tidak ada suara. Jadi saya berpikir masa saya tidak boleh bersuara? Katanya kita negara demokrasi,” papar dia.
Lantas, Megawati mengaitkan peristiwa itu dengan semangat reformasi. Penerapan reformasi dinilai loyo saat ini.
“Untuk apa reformasi kalau sekarang kok sepertinya hilang dalam sekejap,” tutur dia. (Z-8)
Profil Megawati Soekarnoputri, Presiden RI ke-5 dan presiden perempuan pertama Indonesia, menelusuri perjalanan politik, kebijakan, dan warisan kepemimpinannya.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meluruskan pemahaman mengenai sistem politik Indonesia. Ia menguraikan sistem presidensial yang dianut Indonesia.
DI balik dinamika politik nasional, hubungan personal antara Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Presiden Prabowo Subianto tetap hangat.
KETUA Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa partainya tidak mengambil posisi sebagai oposisi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Api Perjuangan Megawati harus menjadi motor penggerak penyelesaian isu-isu strategis di Jawa Barat.
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
MKMK bukan lembaga yudisial dan tidak berwenang membatalkan Keppres.
Simak profil lengkap Adies Kadir, Hakim MK baru pilihan DPR yang dilantik 2026. Rekam jejak, pendidikan, hingga perjalanan karier dari parlemen ke MK.
Para pemohon mempersoalkan Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Menjawab berbagai kritik dari kalangan ahli hukum tata negara soal integritas MK, Suhartoyo menegaskan, lembaga tersebut secara konsisten menjaga marwah dan independensinya.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Presiden Prabowo akan menyaksikan pengambilan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved