Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PIHAK Kantor Staf Presiden (KSP) merespons usulan daftar nama rekomendasi calon panitia seleksi (pansel) pencarian pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Indonesia Corruption Watch (ICW).
Adapun ICW menyerahkan daftar nama ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, 20 Mei 2024. Saran yang diberikan diharap dipertimbangkan oleh Kepala Negara.
Deputi V Kantor Staf Presiden Rumadi Ahmad menuturkan pihak Istana berterima kasih atas masukan yang diberikan oleh ICW dan masyarakat kepada presiden.
Baca juga : Surat 9 Eks Komisioner KPK Dinilai Wajar untuk Mengingatkan Jokowi
“Terima kasih atas masukan kawan ICW. Usulan nama-nama tentu akan menjadi pertimbangan bersama dengan masukan dari elemen masyarakat yang lain,” ujar Rumadi, Senin (20/5).
Namun, Rumadi belum bisa memastikan apakah nama-nama rekomendais tersebut akan diambil atau tidak.
“Soal ada nama yang akan diambil atau tidak masih terus berproses,” tambahnya.
Baca juga : Diumumkan Juni, Jokowi Bocorkan Kriteria Anggota Pansel KPK
Diketahui, ICW menyerahkan daftar nama rekomendasi calon pansel pencarian pimpinan KPK ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, 20 Mei 2024.
“Kami memberikan rekomendasi nama-nama yang bisa dijadikan pertimbangan oleh Presiden dalam menyusun komposisi Panitia Seleksi Komisioner dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029,” kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Senin, 20 Mei 2024.
Kurnia enggan memerinci nama-nama yang dibawanya. Tapi, lanjutnya, totalnya ada puluhan dan diyakini memiliki kompetensi yang baik dalam menjadi juri.
Baca juga : Presiden Diminta Evaluasi Kinerja KPK Sebelum Pilih Anggota Pansel
“Setidaknya lebih dari 20 nama yang kami dorong dengan berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, praktisi, hingga pemerhati isu antikorupsi,” ujar Kurnia.
Daftar nama itu sudah diterima Deputi V Kantor Staf Presiden. ICW berharap pemerintah bisa mencari pimpinan terbaik untuk KPK dalam proses penjurian tersebut. (Z-8)
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
Atau seperti sejumlah kasus yang menyangkut keluarga Jokowi sebelumnya, termasuk Bobby, yang katanya didalami tapi hingga kini tak jelas penindakannya?
PAKAR Telematika, Roy Suryo telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan salam dari Presiden RI Prabowo Subianto kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Momen itu terjadi saat Luhut menjenguk Jokowi di Bali.
Luhut mengungkapkan bahwa dirinya dan Presiden Prabowo Subianto merasa sedih karena masih ada pihak-pihak yang terkesan melupakan jasa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved