Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PIHAK Kantor Staf Presiden (KSP) merespons usulan daftar nama rekomendasi calon panitia seleksi (pansel) pencarian pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Indonesia Corruption Watch (ICW).
Adapun ICW menyerahkan daftar nama ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, 20 Mei 2024. Saran yang diberikan diharap dipertimbangkan oleh Kepala Negara.
Deputi V Kantor Staf Presiden Rumadi Ahmad menuturkan pihak Istana berterima kasih atas masukan yang diberikan oleh ICW dan masyarakat kepada presiden.
Baca juga : Surat 9 Eks Komisioner KPK Dinilai Wajar untuk Mengingatkan Jokowi
“Terima kasih atas masukan kawan ICW. Usulan nama-nama tentu akan menjadi pertimbangan bersama dengan masukan dari elemen masyarakat yang lain,” ujar Rumadi, Senin (20/5).
Namun, Rumadi belum bisa memastikan apakah nama-nama rekomendais tersebut akan diambil atau tidak.
“Soal ada nama yang akan diambil atau tidak masih terus berproses,” tambahnya.
Baca juga : Diumumkan Juni, Jokowi Bocorkan Kriteria Anggota Pansel KPK
Diketahui, ICW menyerahkan daftar nama rekomendasi calon pansel pencarian pimpinan KPK ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, 20 Mei 2024.
“Kami memberikan rekomendasi nama-nama yang bisa dijadikan pertimbangan oleh Presiden dalam menyusun komposisi Panitia Seleksi Komisioner dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029,” kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Senin, 20 Mei 2024.
Kurnia enggan memerinci nama-nama yang dibawanya. Tapi, lanjutnya, totalnya ada puluhan dan diyakini memiliki kompetensi yang baik dalam menjadi juri.
Baca juga : Presiden Diminta Evaluasi Kinerja KPK Sebelum Pilih Anggota Pansel
“Setidaknya lebih dari 20 nama yang kami dorong dengan berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, praktisi, hingga pemerhati isu antikorupsi,” ujar Kurnia.
Daftar nama itu sudah diterima Deputi V Kantor Staf Presiden. ICW berharap pemerintah bisa mencari pimpinan terbaik untuk KPK dalam proses penjurian tersebut. (Z-8)
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
Pemberian amnesti Hasto Kristiyanto dan abolisi Tom Lembong disebut membuat hubungan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi makin berjarak.
AUFA Luqmana,17, membeli mobil pikap Esemka bekas, untuk membuktikan keseriusan gugatannya atas wanprestasi Presiden ke-7 Jokowi
Kenapa Jokowi melakukan itu? Kenapa dia malah membuka front pertempuran politik dan menambah musuh baru? Panikkah dia?
Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menekankan Partai Demokrat tidak pernah berurusan dengan polemik ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi
Rampai Nusantara menekankan pentingnya publik untuk kembali pada diskursus yang membangun.
"Saya lihat dari tahun 2014 sampai tahun ini, kasus-kasus kebakaran hutan ini sudah sangat menurun sekali. Sudah menurun hampir 80-85 persen," kata Gibran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved