Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Jumlah Calon Anggota Parlemen Muda di 2024 masih Minim

Dinda Shabrina
19/5/2024 17:56
Jumlah Calon Anggota Parlemen Muda di 2024 masih Minim
Ilustrasi.(MI/SUSANTO)

BERDASARKAN riset yang dilakukan oleh Centre for Strategic and International Studies (CSIS) dan Parlemen Kita ternyata keterwakilan kelompok muda dan perempuan yang akan duduk di kursi parlemen di Senayan masih minim. Hal itu disebabkan beratnya kompetisi politik yang harus dihadapi untuk mendapatkan kursi dalam sistem proporsional terbuka.

Dalam laporan yang CSIS dan Parlemen Kita disebutkan pula bahwa lawan politik yang dihadapi kalangan calon anggota parlemen muda dan perempuan sangat kuat. Lawan politik yang dihadapi mayoritas berasal dari inkumben dan anggota DPR yang memiliki hubungan keluarga atau kerabat dekat dengan dinasti politik.

“Laporan ini menunjukkan masih rendahnya representasi anggota DPR yang berusia di bawah 40 tahun dibandingkan data populasi pemilih yang berusia di bawah 40 tahun. Politisi muda masih kesulitan untuk bisa menembus Senayan karena masih tingginya dinasti politik. Lebih dari setengah dari jumlah anggota DPR muda yang terpilih (50 87 orang) memiliki hubungan dengan dinasti politik atau sebesar 57,5 persen dari total dinasti politik,” jelas penulis riset tersebut, Arya Fernandes, dikutip Minggu (19/5).

Baca juga : KPU Tekankan Komitmen Parpol Perhatikan Keterwakilan Perempuan

Dalam data yang dihimpun CSIS dan Parlemen Kita, disebutkan beberapa anggota DPR yang terpilih di usia muda dan sampai saat ini masih membangun jenjang karir politik di Pemilu 2024. Misalnya seperti politisi dari Golkar Ferdiansyah, politisi dari PKB Marwan Jafar, politisi PKS M. Nasir Djamil, politisi PDIP Ahmad Basarah, serta politisi Demokrat Teuku Riefky Harsya.

Meski begitu, dalam Pemilu 2024 menunjukkan komposisi anggota DPR terpilih yang berusia muda (di bawah 40 tahun) masih dan belum mewakili jumlah populasi berusia muda, yang bila mengacu pada data BPS (2022) mencapai 40 persen.

Sedangkan, pada Pemilu 2024 hanya sebesar 15 persen anggota DPR terpilih yang berusia di bawah 40 tahun. Angka tersebut turun dibandingkan pemilu sebelumnya yang mencapai 16 persen.

Baca juga : Keterwakilan Perempuan di DPR RI Meningkat Tipis

“Sementara bila dilihat dari rentang 6 kali pemilu sejak 1999, jumlah anggota DPR berusia di bawah 40 tahun paling tinggi terjadi pada Pemilu 2009 yang mencapai 23,2 persen,” terang Arya.

Setelah menerapkan sistem proporsional terbuka hampir 25 tahun, Arya menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terutama efektivitas sistem tersebut untuk meningkatkan keterwakilan politik anak muda dan perempuan, serta meningkatkan representasi politik antara wakil rakyat dan konstituen.

“Perlunya adanya kemauan politik elit untuk mendorong peningkatan keterwakilan politisi muda, perempuan serta politisi yang berasal dari orang-orang biasa untuk dapat mencalonkan diri dan terpilih dalam pemilihan umum,” kata Arya.

Sistem pemilu perlu memastikan agar terjadi keseimbangan dan kesetaraan politik di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat, sehingga anggota DPR yang terpilih, paling tidak mendekati dari karakter populasi. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya