Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
BADAN Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berkomitmen mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang adil dan setara bagi seluruh warga negara Indonesia, termasuk bagi penyandang disabilitas.
Dalam rangka memastikan hak pilih penyandang disabilitas terpenuhi, BSKDN melakukan berbagai langkah strategis untuk mengatasi tantangan. Langkah strategis tersebut di antaranya pemutakhiran data pemilih, kemudahan akses informasi, maupun penyediaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mudah diakses.
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris BSKDN Abas Supriyadi saat mewakili Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo memberi sambutan pada Seminar Analisis Strategi Kebijakan Pemenuhan Hak Pilih Penyandang Disabilitas pada Pemilu Tahun 2024 dari Perspektif Hak Asasi Manusia di Hotel Acacia pada Rabu, 15 Mei 2024.
Baca juga : Komnas HAM Dorong Pemilu Ramah Difabel
"Peningkatan partisipasi Pemilu mencerminkan demokrasi yang berkualitas. Mari kita upayakan adanya diskusi ini sebagai antisipasi agar pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024, partisipasi pemilih penyandang disabilitas dapat semakin meningkat," ungkap Abas.
Lebih lanjut, Abas menjelaskan, kepastian jumlah data penyandang disabilitas sangat penting untuk mengambil berbagai kebijakan. Untuk itu, dia meminta pemerintah daerah (Pemda) dapat turut berperan aktif melakukan akselerasi pembentukan produk hukum yang mengatur mengenai penyandang disabilitas.
"Kami berharap kolaborasi dari berbagai pihak untuk meningkatkan perlindungan hak pilih disabilitas untuk mewujudkan Pilkada yang aksesibel dan menjamin pengambilan keputusan yang inklusif," terangnya.
Baca juga : Partai Demokrat Usul Kembalikan Penyelenggara Pemilu pada Parpol
Hal itu juga diamini oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, yang mengatakan, kolaborasi dari berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk memacu terwujudnya Pilkada serentak 2024 yang adil dan setara. Dia menjelaskan, pihaknya berusaha memfasilitasi 454 pemilih penyandang disabilitas sesuai dengan ketentuan dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Di Parepare hampir sekitar 80 persen (pemilih disabilitas) menggunakan hak suaranya. Ini karena memang teman-teman disabilitas ini kita intens melaksanakan diskusi dan melibatkan secara langsung baik dalam perumusan, pelaksanaan maupun evaluasi kebijakan," ungkap Akbar.
Sementara itu, Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Nurhasim mengatakan untuk mewujudkan Pemilu yang adil diperlukan ketegasan untuk menindak penyelenggara Pemilu yang tidak menyediakan kemudahan bagi pemilih disabilitas, misalnya dari sisi penyediaan TPS yang masih tidak sesuai. Hal ini juga berlaku terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
Baca juga : Tingkat Partisipasi Pemilih di Pileg dan Pilpres 2024 Berada di Angka 81 Persen
"Jangan sampai pijakan regulasi tidak berbanding lurus dengan aspek-aspek teknis pelaksanaan di lapangan," ungkapnya.
Di lain pihak, Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) H. Norman Yulian mengatakan sosialisasi menjadi kunci penting terselenggaranya pemenuhan hak pilih penyandang disabilitas. Hendaknya sosialisasi tersebut tidak hanya melibatkan penyelenggara Pemilu di tingkat pusat dan daerah, tetapi juga melibatkan organisasi yang menampung aspirasi penyandang disabilitas.
"Kemarin (Pemilu 2024) kami mengeluhkan kepada KPU, agar kami organisasi dilibatkan (melakukan) sosialisasi itu kepada petugas-petugas di lapangan, agar tidak ada lagi (penyandang disabilitas) yang tertinggal terkait hak dalam memilih," pungkasnya.(H-2)
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
Pembahasan RUU Pemilu membutuhkan waktu panjang demi menciptakan sistem pemilu yang sesempurna mungkin.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Pemerintahan konservatif sebelumnya dikenal dengan pendekatan keras terhadap Korea Utara, yang menyebabkan meningkatnya ketegangan.
"Dari segi teoretis dan data empiris, pemilu yang baru dilaksanakan ini justru merugikan kualitas demokrasi."
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan DPR RI telah melakukan komunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik status Pulau Panjang
JK mengatakan bahwa penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.
Penentuan batas wilayah empat pulau tersebut tak hanya didasarkan pada aspek geografis saja.
Penyelesaian konflik ini membutuhkan data dan informasi yang akurat dari berbagai pihak.
Pada 2008-2009, Tim Rupabumi melakukan proses verifikasi terhadap pulau-pulau yang ada di Aceh dan Sumatra Utara.
Saat ditanya soal sikap Kemendagri soal kesepakatan 1992, Safrizal mengatakan bahwa hal itu bakal disidangkan lagi oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved