Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Pranomo Ubeid Tanthowi mendorong penyelenggara pemilu untuk memastikan penyandang disabilitas dapat menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024. Meski secara prosentase kecil, jumlah pemilih difabel memiliki hak yang setara dengan warga negara lainnya.
"Kalau kita lihat prosentasenya memang kecil, tapi kalau kita lihat jumlahnya jadi 1 juta orang, itu besar," kata Pramono dalam diskusi daring bertajuk Pemilu yang Ramah HAM, Apa Syaratnya?, Rabu (5/7).
Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI itu menyebut salah satu tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas terdapat saat proses pendataan. Penyelenggara pemilu, lanjutnya, kerap kesulitan mendata pemilih difabel karena cenderung ditutupi keluarga. Sehingga, penyandang disabilitas tidak dapat menggunakan hak suaranya.
Baca juga: WhatsApp Siap Hadapi Misinformasi Jelang Pemilu 2024
Pramono juga mendorong petugas di tempat pemungutan suara (TPS) untuk memberikan pelayanan yang ramah bagi pemilih difabel. Hal senada juga disampaikan staf Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel, Ajiwan Arief. Selain pendataan, ia menyoroti TPS yang tidak aksesibel kepada penyandang disabilitas.
"Saya melihat sejumlah persoalan dari mulai pendataan, TPS yang kurang aksesibel, petugas pemilihan yang belum punya kapasitas berkomunikasi dengan difabel," jelasnya.
Baca juga: Setara Institute Ingatkan Polri Soal Tantangan Jelang Pemilu 2024
Terpisah, anggota merangkap Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos menyebut bahwa pemilih difabel yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 mencapai 1.101.178 jiwa. Angka itu hanya 0,54% dari 204.807.222 total pemilih.
Ia mengakui masih ada keluarga yang menutupi anggota keluarga difabel saat proses pencocokan dan penelitian atau coklit guna penyusunan DPT. Padahal, data pemilih difabel dibutuhkan KPU untuk memudahkan pelayanan di TPS saat hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.
KPU antara lain akan menyediakan TPS yang tidak bertangga-tangga jika terdapat pemilih disabilitas fisik. Selain itu, kertas suara dengan huruf braile juga disediakan bagi pemilih tuna netra. Kendati demikian, KPU juga memperbolehkan pemilih berkebutuhan khusus didampingi orang lain saat mencoblos.
"Siapa pun yang butuh pendampingan, apakah dia tuna netra atau mungkin orang tua yang tangannya tremor, mau bawa anaknya, itu boleh. Dan pendamping harus mengisi form," jelas Betty saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat. (Z-10)
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved