Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi mengingatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan tantangan yang kian kompleks pada tahun politik menjelang Pemilu 2024.
"Polri akan diuji dengan banyak irama politik di ruang publik, baik dengan menggunakan instrumen hukum maupun trial by the mob dalam kasus-kasus yang diorkestrasi pihak tertentu," kata Hendardi Jakarta, Selasa (4/7).
Polri, sambungnya, juga mesti mewaspadai conflict entrepreneur yang menghendaki gangguan keamanan, mendapat ruang melakukan politisasi berbagai hal sehingga mampu memeperoleh keuntungan dari kekacauan tersebut. Oleh karena itu, agenda-agenda Polri akan menjadi penentu dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban, melindungi dan melayani masyarakat, serta melakukan penegakan hukum. Korps Bhayangkaran juga harus terus berbenah untuk terus meningkatkan kepercayaan dari masyarakat.
Baca juga: Polri Pastikan tak Ada Bekingan Pejabat Negara terhadap Panji Gumilang
"Perjalanan Polri pada tahun ke-77 ini harus mengutamakan strategi meningkatkan kepercayaan publik," ujarnya.
Hendardi mengatakan tren peningkatan kepercayaan publik kepada Polri yang mencapai angka 76% adalah capaian kolektif yang ditopang berbagai satuan kerja di bawah kepemimpinan presisi Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Resmi Menjabat Sebagai Wakapolri, Komjen Agus Pastikan tidak Ada Matahari Kembar
"Genap satu tahun dari berbagai prahara di tubuh Polri, mantra presisi telah menjadi pemicu dan pemacu kinerja Polri memulihkan kepercayaan masyarakat. Tentu ini adalah kado terbaik pada Hari Bhayangkara 1 Juli 2023," tandasnya.
Kendati sudah cukup baik, Hendardi mengatakan idealnya kepecayaan publik terhadap Polri harus di atas 80%. Pasalnya, sebagai sebuah persepsi, hasil survei menyajikan generalisasi gambaran untuk mengukur sebuah kinerja. Hasil survei juga menuntut kajian dan pemetaan lanjutan sehingga diketahui secara detail titik-titik mana yang membutuhkan akselerasi penanganan untuk mempercepat dan meningkatkan kepercayaan publik. (Ant/Z-11)
SETARA Institute mengecam penyegelan masjid Ahmadiyah di Kota Banjar, Jawa Barat dan mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun tangan
Ia menilai dukungan pengamanan kejaksaan oleh TNI memunculkan pertanyaan tentang motif politik yang sesungguhnya sedang dimainkan oleh kejaksaan melalui sejumlah kolaborasi dengan TNI.
Letjen Kunto baru menjabat selama empat bulan sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I), maka kalau mutasi itu terbilang cepat dan tidak lazim.
Perencanaan pembangunan yang sedang dirancang oleh pemerintah daerah hasil Pilkada 2024, semestinya memastikan inklusi sosial sebagai variabel utama dan standar pembangunan daerah,
SETARA Institute meluncurkan Indeks Inklusi Sosial Indonesia (IISI) 2024 untuk menyambut kinerja kepemimpinan nasional baru.
SETARA Institute menyatakan rencana penyusunan revisi UU TNI harus dipersoalkan. Sebab, perubahan beleid itu secara perlahan dapat menghidupkan praktik dwifungsi TNI.
Rifqi mengeluhkan bahwa isu kepemiluan selalu hadir. Meski pesta demokrasi itu sudah beres
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
PEMISAHAN pemilu tingkat nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai keliru. Itu harusnya dilakukan pembuat undang-undang atau DPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved