Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan eks Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau 2019-2021 RR sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023. RR dinilai berperan dalam melanggengkan praktik rasuah.
"Setelah dilakukan pendalaman, telah cukup alat bukti sehingga Saudara RR ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers virtual, Rabu, 15 Mei 2024.
Kuntadi mengatakan RR ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Selatan, untuk 20 hari ke depan. Penahanan itu untuk kepentingan penyidikan.
Baca juga : Kejagung Periksa Pejabat Kemendag dan Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Gula
"Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan diperiksa kesehatannya," papar dia.
Kuntadi menyebut peran RR terjadi pada kegiatan impor gula PT SMIP periode 2020-2023. RR menggunakan kewenangannya untuk melakukan perbuatan melawan hukum.
"Caranya mencabut keputusan pembekuan atas izin kawasan berikat PT SMIP dengan tujuan mendatangkan impor gula," papar dia.
Baca juga : Pihak Kementan Diduga Terlibat Dalam Kasus Impor Gula
Selain itu, RR melakukan pembiaran terhadap aktivitas di kawasan berikat tersebut. Karenanya, PT SMIP bisa bebas padahal sebelumnya dibekukan," tutur dia.
Atas perbuatannya, RR disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Perkara ini sudah masuk tahap penyidikan. Bahkan, penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor Kemendag serta Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) di Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Di Kantor Kementerian Perdagangan, tim penyidik melakukan penggeledahan di ruangan Tata Usaha Menteri, Ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian. Sedangkan di Kantor PPI, tim penyidik melakukan penggeledahan di ruang arsip serta ruang Divisi Akuntansi dan Finance PT PPI.
Korps Adhyaksa belum mengetahui kerugian negara atas kasus ini. Penghitungan kerugian negara masih berproses. (Z-2)
Saksi mengungkap adanya kekeliruan mendasar dalam perhitungan kerugian negara yang dilakukan jaksa penuntut umum dalam sidang kasus korupsi impor gula
SIDANG kasus impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (23/9), berlangsung panas. Perdebatan sengit terjadi antara Hotman Paris dengan saksi ahli JPU
PPI bertindak atas penugasan resmi dari Kementerian Perdagangan untuk mengimpor gula guna stabilisasi harga.
Kuasa hukum terdakwa Tony Wijaya, Hotman Paris Hutapea meminta mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dihadirkan dalam persidangan
KEJAKSAAN Agung merespons memori banding yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada kasus korupsi impor gula.
KOMISI Yudisial (KY) menyatakan akan melakukan pemantauan dan peninjauan terkait jalannya sidang kasus impor gula dan vonis 4,5 tahun yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
NILAI impor Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Oktober 2025 tercatat mencapai US$1.866.025.235,82.
Dengan pertukaran data berbasis elektronik antarotoritas negara, perubahan atau manipulasi dokumen menjadi sulit dilakukan.
Laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pada Oktober 2025, ekspor tercatat US$24,24 miliar dan impor US$21,84 miliar sehingga surplus US$2,39 miliar.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan neraca perdagangan barang pada Oktober 2025 mencatatkan surplus sebesar US$2,39 miliar.
Produksi kedelai dalam negeri hanya berkisar 300– 500 ribu ton per tahun, sementara kebutuhan nasional mencapai 2,8 juta hingga 3 juta ton.
EKONOM Indef Ariyo Irhamna mendesak pemerintah memperketat pengawasan dan penegakan aturan impor, menyusul memburuknya kondisi industri tekstil nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved