Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
TIM penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menelisik pihak dari Kementerian Pertanian (Kementan) dalam mengusut kasus dugaan korupsi impor gula.
Pasalnya, penyidik memeriksa saksi dari Kementerian Pertanian, pada Selasa (10/10),
"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa tiga saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kejagung) Ketut Sumedana.
Baca juga : Korupsi Impor Gula, Kejagung Mulai Selisik Pihak Kemendag
Ketut menuturkan ketiga saksi yang diperiksa, yakni HR selaku Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Badan Ketahanan Pangan. Kemudian AS selaku Direktur Impor Kementerian Perdagangan RI.
Baca juga : Kantornya Digeledah Kejagung Terkait Kasus Impor Gula, Kemendag Buka Suara
“Terakhir REZT selaku Ketua Kelompok Tanaman Rempah Kementerian Pertanian RI,” ujar Ketut.
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya.
Sebelumnya, Jampidsus Kejagung mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang terjadi pada periode 2015 sampai dengan 2023.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta, Selasa, mengatakan pihaknya telah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan importasi gula di Kemendag tersebut.
“Perbuatan tersebut antara lain diduga dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilitas stok harga gula nasional," ujarnya.
Menurut Kuntadi, Kemendag diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) yang dimaksud untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang diduga berwenang.
Selain itu, lanjut dia, Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah.
“Kami telah melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut, dan serangkaian pemeriksaan. Tim berkeyakinan telah ditemukan alat bukti permulaan cukup sehingga disimpulkan telah terjadi peristiwa tindak pidana dalam perkara dimaksud," ujarnya.
Kuntadi menambahkan, perkara ini sudah masuk tahap penyidikan, dan sedang berjalan kegiatan penggeledahan di kantor Kemendag serta Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) di Jakarta Pusat.
Di Kantor Kementerian Perdagangan, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di ruangan Tata Usaha Menteri, Ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian.
Sedangkan di Kantor PPI, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di Ruang Arsip serta Ruang Divisi Akuntasi dan Finance PT PPI. (Z-8)
Secara kimia, gula dapat terdiri dari satu atau beberapa molekul gula yang disebut monosakarida seperti glukosa dan fruktosa atau disakarida seperti sukrosa
Diabetes melitus merupakan penyakit metabolik utama pada anak yang sifatnya kronis dan potensial menganggu tumbuh kembang anak.
Kenali tanda-tanda tubuh kelebihan gula agar terhindar dari risiko diabetes dan gangguan metabolisme.
Dalam istilah ilmiah, gula merupakan sakarida, terutama glukosa, fruktosa, dan sukrosa, yang mudah diserap dan digunakan oleh tubuh.
Konsumsi gula secara berlebihan dan tidak mengatur pola makan yang sehat juga bisa menyebabkan timbulnya beberapa penyakit yang bisa mengancam kesehatan tubuh.
Saat dilakukan pemeriksaan di atas kapal, tim menemukan sebanyak 500 karung beras dengan total berat sekitar 5 ton serta 400 pak gula pasir seberat 14,6 ton.
KEJAKSAAN Agung merespons memori banding yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada kasus korupsi impor gula.
KOMISI Yudisial (KY) menyatakan akan melakukan pemantauan dan peninjauan terkait jalannya sidang kasus impor gula dan vonis 4,5 tahun yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Tom Lembong dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun enam bulan. Untuk mengetahui detil kasusnya, Berikut adalah perjalanan kasus korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong:
Hotman Paris menunjukkan bukti pendapat hukum Kejaksaan Agung yang menyatakan impor gula oleh Kemendag tidak melanggar hukum.
'KEADILAN akan mencari jalannya sendiri' ternyata masih harus dinanti oleh Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode Agustus 2015-Juli 2016, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).
Tom Lembong mengatakan perkara yang ia hadapi selama hampir 9 bulan tersebut membuatnya paham bagaimana karut-marutnya sistem penegak hukum di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved