Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
SEKRETARIS Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) Suhanto mendukung proses hukum yang tengah berlangsung dalam proses pencarian data tambahan yang sedang didalami Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi impor gula. Penegasan ini disampaikan menanggapi pemberitaan tentang penggeledahan kantor Direktorat Impor Kementerian Perdagangan, pada Selasa (3/10).
“Kejaksaan Agung datang untuk mendapatkan tambahan data guna melengkapi data yang dibutuhkan dalam kasus yang sedang diselidiki. Tentunya, kami menerima dengan baik,” kata Suhanto di Jakarta, Selasa (3/10).
Suhanto menyampaikan, pada prinsipnya, Kementerian Perdagangan menghormati upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum.
Baca juga: Dugaan Korupsi Impor Gula, Ruang TU Mendag Zulhas Digeledah Kejagung
“Kemendag berkomitmen untuk membantu penegak hukum dan bersikap proaktif dalam proses penegakan hukum ini,” ujar Suhanto.
Selanjutnya, kata Suhanto, semua proses penegakan hukum akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Kementerian Perdagangan siap membantu jalannya proses penegakan hukum.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Baca juga: Diusut Kejagung, 4 Dapen BUMN Disebut Punya Investasi Tak Masuk Akal
Diketahui, penyidik Kejagung telah menaikkan status dugaan korupsi impor gula tersebut.
"Terkait tindakan penyidikan impor hari ini dilakukan penggeledahan di Kemendag dan di PT PPI. Hasilnya mari ditunggu," ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa (3/10).
Naik ke Penyidikan
Kuntadi membeberkan pihaknya telah menaikkan status dugaan korupsi impor gula di Kemendag periode 2012-2023 dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dalam kasus tersebut diduga kegiatan penyalahgunaan impor gula dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga.
"Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi kristal gula kepada pihak-pihak yang tidak berwenang. Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah," tegasnya.
Walaupun telah terbukti adanya kasus melawan hukum, Kuntadi menyebut Kejagung belum dapat memastikan kerugian negara dalam kasus impor gula tersebut. Kejagung juga belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Kerugian masih belum kami hitung masih dalam proses," pungkas Kuntad.
(Z-9)
Gitar buatan Indonesia mencatat potensi transaksi awal (trial order) senilai US$202,95 ribu atau sekitar Rp3,33 miliar di ajang pameran alat musik internasional Sound Messe Osaka 2025.
Kemendag gandeng SRC menggelar program Bedah Warung. Program tersebut dimaksudkan guna memperkuat daya saing toko kelontong melalui digitalisasi dan penguatan kapasitas usaha.
Mendag Budi Santoso menyebutkan pengusaha lebih tertarik melakukan ekspor kelapa bulat karena harganya lebih tinggi yang menyebabkan stok kelapa di dalam negeri berkurang.
JAKSA Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan kebijakan impor gula mentah (raw sugar) yang dilakukan oleh mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong
Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) terus menggencarkan pengawasan distribusi minyak goreng Minyakita
Kemendag dan Kepolisian sedang menelusuri produsen Minyakita menindaklanjuti aduan yang diterima dari masyarakat.
Menkum optimistis kebijakan tersebut mampu menekan praktik-praktik rasuah yang melibatkan para penegak hukum di lembaga peradilan Indonesia.
Survei Litbang Kompas dilakukan pada 7–13 April 2025 terhadap 1.200 responden dari 38 provinsi di Indonesia.
Permasalahan di Raja Ampat keburu melebar sebelum kajian KPK rampung.
Akibat perbuatan tersangka, berdasarkan hasil penyidikan kerugian negara lebih dari 20% dari dana hibah yang diterima
WAKTU pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak masih dibahas di DPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved