Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari kembali dijatuhkan sanksi berupa peringatan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Selain Hasyim, DKPP juga menjatukan sanksi yeng sama kepada enam anggota KPU RI lainnya, yakni Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Sanksi peringatan tersebut berkaitan dengan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu ihwal peretasan data pemilih tetap (DPT) yang dilakukan akun anonim Jimbo pada November 2023 yang lantas dijual di situs Breach Forums. Jimbo mengklaim telah memiliki 252 juta lebih data pemilih yang bersumber dari Sidalih milik KPU.
Pengadu Hasyim dkk ke DKPP adalah seorang wiraswasta bernama Rico Nurfiansyah Ali. Dalam aduannya, Rico menyinggung Hasyim dkk tidak melaksanakan ketentuan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi yang melanggar prinsip akuntabel maupun profesional penyelenggara pemilu.
Baca juga : DKPP Beri Sanksi Ketua KPU karena Komentar Sistem Proporsional Tertutup
Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, aplikasi Sidalih telah memenuhi standar sistem manajemen keamanan informasi data pemilih. Hasyim dan anggota KPU RI lainnya juga telah menindaklanjuti dugaan kebocoran data pemilih yang bersumber dari Sidalih sesuai prosedur, yaitu berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, BSSN, BIN, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"DKPP menilai terhadap kebocoran data pemilih Sidalih, para teradu sepatutnya menindaklanjuti dengan memedomani ketentuan Pasal 46 UU Nomor 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi," kata Raka di ruang sidang DKPP, Jakarta, Selasa (14/5).
Beleid itu mengatur soal kewajiban pengendali data pribadi untuk menyampaikan pemberitahuan secara tertulis paling lambat 3x24 jam kepada subjek data pribadi dan lembaga apabila terjadi kegagalan pelindungan data pribadi. Dalam hal ini, DKPP berpendapat seharusnya Hasyim dkk melakukan pemberitahuan kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
Baca juga : Dinyatakan Langgar Kode Etik, Ketua KPU Hasyim Asy'ari tetap tidak Dipecat
"Hal tersebuts ejalan dengan prinsip jujur, kepastian hukum, tertib, terbuka, dan akuntabel selaku penyelenggara pemilu," terang Raka.
Adapun dalih Hasyim dkk bahwa dugaan kebocoran DPT tersebut belum dapat dibuktikan karena masih dalam penyeleidikan oleh Bareskrim Polri tidak dapat dibenarkan oleh DKPP berdasarkan etika penyelenggara pemilu.
"Menjatuhkan sanski peringatan kepada Teradu I Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap anggota KPU, Teradu II Mochammad Afifudin, Teradu III Betty Epsilon Idroos, Teradu IV Parsadaan Harahap, Teradu V Yulianto Sudrajt, Teradu VI Idham Holik, dan Teradu VII August Mellaz masing-masing selaku anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," pungkas Raka. (Z-3)
Indonesia, dengan sejarah panjang perjuangannya, telah melahirkan berbagai organisasi Islam yang berkontribusi besar dalam kemajuan bangsa.
Perempuan kelahiran 30 April 1979 di Samarinda itu merupakan anggota KPU Kalimantan Timur periode 2019-2024.
Mochammad Afifuddin tetap menjadi ketua definitif setelah DPR mengesahkan Iffa Rosita sebagai anggota pengganti Hasyim Asy'ari.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung berharap pihaknya dan KPU bisa bekerja sama untuk kebijakan-kebijakan strategis terkait pemilu ke depan.
JPPR mendorong pengisian kekosongan keanggotaan KPU lewat proses PAW itu harus dipercepat.
Calon kandidat penggantian antarwaktu (PAW) komisioner KPU RI periode 2022-2027 didasarkan pada hasil fit and proper test di Komisi II DPR RI pada 2022.
KETUA DPP PDI Perjuangan Said Abdullah meminta pemerintah Indonesia mendesak Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengecam sanksi dari Inggris, Australia, Kanada, dan negara lain terhadap dua menteri Israel yang dituduh menghasut kekerasan terhadap warga Palestina.
Rika menambahkan bahwa dengan pemindahan 100 narapidana ini, maka total lebih dari 700 warga binaan berisiko tinggi telah diberi sanksi pemindahan ke Nusakambangan.
Denda hingga 20.000 riyal Arab Saudi (Rp89,5 juta) akan dikenakan kepada individu yang kedapatan melaksanakan atau mencoba melaksanakan haji tanpa izin.
Budi mengatakan, penggunaan mobil dinas untuk mudik merupakan pelanggaran aturan dan kode etik yang berlaku.
Sampah atau limbah yang dihasilkan oleh hotel, mall, restoran wajib diolah sendiri. Bila tidak diolah sendiri maka sejumlah sanksi tegas akan diterapkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved