Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
NETRALITAS aparatur sipil negara (ASN) mendapat sorotan tersendiri jelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada November mendatang. Konflik di daerah bakal muncul jika daerah yang dipimpin oleh seorang penjabat (pj) kepala daerah mengerahkan mobilisasi kepada ASN demi kepentingan politis tertentu.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Dimas Bagus Arya mengatakan, fenomena mobilisasi ASN lewat penunjukkan pj oleh pemerintah pusat sebelumnya sudah disoroti selama sengketa hasil Pilpres 2024 lalu. Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan hal serupa terjadi saat Pilkada 2024.
"Posisi pj semakin menambah adanya dugaan proses mobilisasi perangkat daerah yang dapat digunakan dalam mendorong proses pilkada yang tidak adil dan timpang," terangnya dalam diskusi bertajuk Antisipasi dan Mitigasi Potensi Konflik Sosial pada Pilkada Serentak 2024 yang digelar Komnas HAM di Jakarta, Senin (13/5).
Baca juga : Kemendagri Perlu Buka Aduan untuk Laporkan ASN tidak Netral di Pilkada
Bagi Dimas, praktik penunjukkan pj yang tidak transparan bakal melegitimasi proses mobilisasi perangkat daerah selama kontestasi pemilihan. Menurutnya, hal itu justru akan mendorong lahirnya konflik-konflik sosial di tengah masyarakat saat Pilkada 2024.
Dalam kesempatan yang sama, pelaksana harian Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Togap Simangunsong mengakui netralitas ASN sangat rawan saat pilkada. Apalagi, kepala daerah inkumben yang maju lagi mencalonkan diri kembali hanya perlu cuti. Berdasarkan pengalamannya di birokrasi, terdapat fenomena pemecatan pejabat di tingkat kecamatan sampai kepala dinas oleh kepala daerah inkumben yang kalah di daerah tertentu.
"(Setelah cuti pilkada), dia akan kembali. Sementara setelah pilkada sampai pengumuman ada waktu 1-2 bulan. Pada kesempatan itu, di daerah mana dia yang kalah, dipecatnya sekretaris kecamatan, kepala dinas, pada umumnya terjadi seperti itu," terangnya.
Baca juga : Wali Kota Depok Dituding tidak Netral Jelang Pilkada 2024
Togap sendiri berpendapat, surat keputusan bersama terkait netralitas ASN yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Ketua Bawaslu dalam praktiknya bakal sulit dilaksanakan.
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah menegaskan, netralitas ASN menjadi hal yang penting untuk ditegakkan agar tidak disalahgunakan untuk pemenangan kelompok tertentu. Netralitas ASN, sambungnya, menjadi satu dari empat hal yang disoroti oleh Komnas HAM selama Pilkada 2024 mendatang.
Tiga isu lainnya adalah pemenuhan hak kelompok rentan, kebebasan berekspresi dan berpendapat, dan potensi konflik sosial. Anis menerangkan, potensi konflik sosial saat pilkada lebih tinggi dibanding pemilu.
"Karena biasanya kontestasinya kan antarputra daerah, sehingga fanatisme politik terjadi yang memicu konflik sosial," tandas Anis. (Tri/Z-7)
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya membangun learning organization bagi ASN sebagai fondasi penguatan kinerja dan daya adaptasi organisasi.
DAFTAR Hari cuti bersama 2026 untuk pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) telah ditetapkan. Ada 8 hari, adapun cuti bersama februari jatuh pada 16 Februari 2026
Pemkab Bekasi memberlakukan WFH bagi ASN terdampak banjir akibat akses jalan terputus. Kebijakan ini memastikan pelayanan publik tetap berjalan di tengah bencana.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan ASN di DKI Jakarta menerapkan work from home akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI dan sekitarnya.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta menerapkan work from home atau bekerja dari rumah akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI
Agus menilai, prioritas pengangkatan ASN seharusnya diberikan kepada sektor yang lebih krusial bagi hajat hidup masyarakat.
Peneliti BRIN Siti Zuhro, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pembahasan pilkada tidak langsung tidak hanya berkaitan dengan mahalnya biaya politik.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved