Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
GURU Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri Djohermansyah Djohan meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka layanan aduan masyarakat untuk melapor aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral atau ikut cawe-cawe pada Pilkada Serentak 2024. Kerawanan pelanggaran ASN potensial terjadi pada pilkada, khususnya untuk mendukung calon petahana.
Djohermansyah mengatakan penyalahgunaan wewenang pemerintah pada pemilu presiden (Pilpres) 2024 dinilai juga akan banyak ditemukan saat proses tahapan pilkada serentak nanti. Menurutnya, laporan dari masyarakat ke Kemendagri bisa untuk menutup celah kekurangan penindakan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Jadi dibuat seperti hotline aduan masyarakat. Dibuka secara luas. Kalau terbukti Kemendagri bisa menonaktifkan kepala daerah yang terlibat memobilisasi ASN. Jangan hanya mengandalkan rekomendasi Bawaslu," kata Djohermansyah saat dihubungi, Selasa (7/5).
Baca juga : Jaga Nilai Demokrasi, PB HMI Minta ASN dan Penyelenggara Pemilu Netral
Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri itu mengatakan, kasus yang sering ditemukan saat pilkada ialah pengerahan ASN dan penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan calon tertentu.
Sejumlah kepala daerah juga kerap melakukan mutasi pejabat sebagai upaya calon tertentu untuk mengamankan garis kebijakan pejabat yang mengangkat mereka. Menurutnya, pengerahan pejabat daerah memberikan pengaruh besar kepada masyarakat dalam menentukan pilihan.
"Jadi peran Bawaslu berkaca dari Pilpres kemarin sangat lemah. Untuk itu perlu ada keberanian dari pemerintah khususnya Kemendagri untuk mengantisipasi ASN yang tidak netral," kata Djohermansyah. (Mal/Z-7)
Sistem merit dalam ASN didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja tanpa diskriminasi.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penaikan anggaran dalam rangka meningkatkan gaji guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), PPPK, dan non-ASN.
Masa kampanye belum dimulai sudah banyak dugaan pelanggaran netralitas ASN yang mengemuka
Jangan sampai dikorbankan masa depan ASN dengan sesuatu yang tidak tahu. Aturannya sanksinya bisa sampai dipecat
Netralitas merupakan tanggung jawab sekaligus peran yang harus dijalankan ASN, TNI dan Polri.
Sebanyak 199 ASN hadir di salah satu hotel di Majalengka, Rabu (22/11). Mereka merupakan perwakilan dari ASN dan langsung mengucapkan ikrar bersama.
Pemkab Garut akan membentuk tim untuk memantau hingga memastikan netralitas ASN. Tim akan memantau lapangan, juga menerima aduan terkait netralitas ASN.
Netralitas ASN di lingkungan pemerintah daerah di Jawa Barat termasuk wilayah Priangan Timur harus diawasi
Dalam fakta integritas setiap ASN berjanji akan bertindak netral.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved